Industri kesehatan di Indonesia sedang menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah tingginya harga obat dan alat kesehatan. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, menurut Kompas, salah satu faktor utamanya adalah pengenaan bea untuk komponen alat kesehatan dan biaya-biaya tak terduga yang menghambat daya saing produk dalam negeri. Pemerintah Indonesia mencoba mengatasi masalah ini dengan membahas berbagai insentif dan langkah-langkah untuk menurunkan harga dan meningkatkan kemandirian industri kesehatan.
Arahan Presiden untuk Bangun Industri Kesehatan Dalam Negeri
Pada Selasa, 2 Juli 2024, Presiden Joko Widodo memimpin rapat tertutup di Istana Merdeka untuk membahas relaksasi pajak bagi industri kesehatan. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Presiden Jokowi mengarahkan agar harga alat kesehatan dan obat-obatan produksi dalam negeri bisa bersaing dengan produk impor. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya membangun industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.
Tantangan Harga dan Inefisiensi Perdagangan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa harga obat produksi Indonesia saat ini bisa tiga hingga lima kali lebih mahal dibandingkan obat impor. Hal ini juga berlaku untuk alat kesehatan buatan dalam negeri yang harganya lebih tinggi daripada produk impor. Salah satu penyebab utama dari tingginya harga tersebut adalah inefisiensi dalam jalur perdagangan. Biaya-biaya yang tidak transparan dan tak terduga menyebabkan harga jual produk menjadi tidak masuk akal.
Menurut Budi, pemerintah adalah pembeli utama layanan kesehatan, terutama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Oleh karena itu, mahalnya biaya layanan kesehatan pada akhirnya akan dibayar oleh pemerintah. Budi menekankan perlunya transparansi dalam perdagangan alat kesehatan dan produk farmasi untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
Baca juga: Perlakuan Perpajakan Obat Medis di RS dan Apotek
Kebijakan Pajak yang Tidak Mendukung
Penerapan pajak di Indonesia juga dinilai oleh Kompas, sebagai salah satu media massa Indonesia, tidak mendukung perkembangan industri alat kesehatan dalam negeri. Produk alat kesehatan impor tidak dikenai bea masuk, sementara komponen pembentuk alat kesehatan yang masih impor dikenai bea sekitar 15%. Ditambah dengan biaya-biaya tak terduga lainnya, harga produk alat kesehatan dalam negeri menjadi tidak kompetitif.
Contohnya, jika pemerintah berencana membeli 10.000 alat USG, setidaknya 4.000 unit diharapkan bisa dipasok oleh industri dalam negeri. Namun, komponen-komponen seperti layar dan elektronik untuk USG dikenai bea masuk 15 persen, sedangkan USG impor tidak dikenai bea masuk. Inkonsistensi kebijakan ini menghambat perkembangan industri alat kesehatan lokal.
Perlunya Transparansi dan Efisiensi
Budi menekankan bahwa transparansi dan tata kelola yang baik dalam perdagangan alat kesehatan dan produk farmasi adalah kunci untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Sistem perpajakan juga perlu diubah agar lebih efisien dan sederhana tanpa mengganggu pendapatan pemerintah. Contohnya, dalam pengadaan alat kesehatan oleh pemerintah, skema pengenaan pajak harus disesuaikan agar tidak memberatkan biaya produksi dalam negeri.
Koordinasi Antarkementerian
Koordinasi antara berbagai kementerian seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan sangat diperlukan untuk mendesain ekosistem industri kesehatan yang efisien. Presiden Jokowi meminta agar dalam dua pekan, rumusan kebijakan terkait relaksasi pajak dan pengenaan pajak lebih tinggi untuk produk impor bisa disiapkan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga mengonfirmasi bahwa setiap kementerian harus menyusun konsep komprehensif, termasuk kemungkinan bea masuk 200% untuk produk impor.
Dorongan Kemandirian Industri Kesehatan
Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya kemandirian industri kesehatan nasional, terutama sejak pandemi Covid-19. Dalam berbagai kesempatan, seperti Rapat Kerja Nasional Ikatan Apoteker Indonesia dan Kompas100 CEO Forum, Presiden mendorong sinergi antara akademisi, ilmuwan, pemerintah, dan dunia industri untuk membangun ekosistem kesehatan yang baik dari hulu ke hilir. Dengan ekosistem yang kuat, ketergantungan pada impor obat dan alat kesehatan dapat ditekan.









