Microservices: Pengertian dan Korelasi dalam Perpajakan

Microservices merupakan framework architecture yang biasa digunakan sebagai model dalam pembuatan aplikasi cloud modern. Dalam microservice dibangun sebagai sekumpulan service dan setiap layanan memiliki prosesnya sendiri. Berbeda dengan framework monolitik, masing-masing dari aplikasi ini kemudian akan berkomunikasi melalui API (Application Programing Interface). Dalam aplikasi monolitik sendiri antara aplikasi akan menjadi satu kesatuan dalam semua komponen yang ada. 

Framework microservice memiliki kelebihan dan kekurangan sendiri-sendiri. Adapun untuk kelebihannya antara lain microservice adalah aplikasi yang scalable, secure, dan reliable, antar services berdiri sendiri, dan maintenancenya lebih mudah. Di sisi lain, framework ini memiliki kekurangan yaitu ketika salah satu entitas pada database mengalami perubahan maka setiap entitas  yang sama di setiap database servicenya juga harus dilakukan perubahan. Tidak hanya itu, sulitnya menerapkan perubahan services jadi perlu perencanaan yang matang untuk di kasus tertentu juga menjadi kekurangan dari framework ini. 

Korelasi Microservice dalam Sektor Perpajakan

Umumnya, sistem perpajakan masih menganut arsitektur monolitik dimana sistem perpajakan masih bersifat silo atau dengan kata lain tidak bisa bekerja sama dengan sistem lain serta sulit untuk beralih. 

Namun, pada dasarnya terdapat tiga setidaknya aplikasi monolitik yang berkaitan dengan perpajakan yaitu proses pemeriksaan pajak, menerbitkan hasil pemeriksaan dan surat resmi pajak. Untuk dapat beralih ke event-driven architecture, dibutuhkan sebuah broker untuk mengkoreografikan microservices yang memang akan digunakan.  

Pajakku sendiri sebagai PJAP Indonesia menggunakan framework microservices dalam produk-produk perpajakan. Dengan adanya sistem ini, keamanan data akan lebih terjamin. Tidak hanya itu, produk Pajakku sendiri juga dapat diintegrasikan dengan sistem ERP ataupun diinput kedalam software perusahaan melalui teknologi API. Apabila anda tertarik untuk mengintegrasikan program perpajakan kedalam sistem internal anda, silahkan hubungi tim kami di marketing@pajakku.com