Aplikasi e-Faktur telah menjadi bagian penting dari proses administrasi perpajakan di Indonesia, khususnya dalam hal pengelolaan faktur pajak secara elektronik. Penggunaan aplikasi ini diwajibkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk membuat dan mengelola faktur pajak. Namun, tidak jarang pengguna mengalami kendala teknis yang menghambat kelancaran operasionalnya. Oleh karena itu, pembaruan atau patch sering kali diperlukan untuk memastikan aplikasi berjalan sesuai dengan fungsinya.
Artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai panduan instalasi patch terbaru e-Faktur versi 4.0, serta solusi atas permasalahan yang sering dihadapi pengguna, salah satunya adalah unregistered Jar2Exe.
Permasalahan yang Sering Muncul
Salah satu masalah umum yang sering muncul adalah ketika pengguna tidak dapat membuat fail PDF dalam jumlah banyak dengan sekali klik. Selain itu, beberapa pengguna juga melaporkan adanya error saat membuka aplikasi e-Faktur dengan notifikasi yang berbunyi:
“This program is generated by unregistered Jar2Exe and it has expired to run for DEMO use.”
Pesan ini menunjukkan bahwa aplikasi tidak dapat berjalan karena lisensinya telah kadaluarsa, yang menyebabkan pengguna tidak dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk keperluan mereka.
Baca juga: e-Faktur 4.0 dan Seluruh Perubahannya
Panduan Patch e-Faktur Versi 4.0
Untuk mengatasi masalah tersebut, DJP merilis patch atau pembaruan aplikasi e-Faktur yang dapat diunduh dan diinstal oleh pengguna. Berikut adalah langkah-langkah untuk menginstal patch tersebut:
Langkah 1: Akses Laman Resmi DJP
- Buka browser seperti Google Chrome, Firefox, Safari, Opera, atau Microsoft Edge.
- Akses laman resmi DJP di https://efaktur.pajak.go.id.
- Pada kolom pengumuman, cari keterangan yang menyatakan “Aplikasi e-Faktur terbaru dapat diunduh di sini.” Klik pada tautan “di sini” untuk mencari file patch update.
Langkah 2: Unduh Patch Update
- Setelah masuk ke laman unduhan, pilih file patch update yang sesuai dengan sistem operasi yang digunakan (Windows, Mac, atau Linux).
- Klik tombol “Download” untuk mulai mengunduh file.
Langkah 3: Ekstrak File Patch
- Setelah file berhasil diunduh, ekstrak file tersebut sehingga menghasilkan tiga file utama yaitu:
- ETaxInvoice.exe
- ETaxInvoiceMain.exe
- ETaxInvoiceUpd.exe
- Salin ketiga file hasil ekstraksi tersebut.
Langkah 4: Timpa File Lama
- Arahkan ke folder instalasi e-Faktur 4.0 yang sudah ada di komputer Anda.
- Tempel (paste) ketiga file yang telah disalin ke dalam folder tersebut sehingga menimpa file lama.
- Setelah proses ini selesai, aplikasi e-Faktur dapat dijalankan seperti biasa dengan mengeksekusi file ETaxInvoice.exe.
Baca juga: Cara Mengatasi Gagal Buat File PDF Sekaligus di E-Faktur 4.0 Lewat Patch Update
Solusi untuk Permasalahan Error “Unregistered Jar2Exe”
Jika Anda mengalami error terkait “unregistered Jar2Exe”, penyebab utama adalah lisensi aplikasi yang telah kadaluarsa. Untuk mengatasinya, pastikan bahwa Anda telah menggunakan versi aplikasi yang terbaru, dan telah menginstal patch yang disediakan DJP. Menginstal patch terbaru biasanya dapat memperbaharui lisensi atau memperbaiki bug yang menyebabkan error tersebut.
Pembaruan atau patch pada aplikasi e-Faktur adalah langkah penting untuk memastikan aplikasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi terbaru dari DJP. Dengan mengikuti panduan yang telah dijelaskan di atas, pengguna diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan teknis yang dihadapi, serta memastikan kelancaran dalam pengelolaan faktur pajak elektronik.
Selalu pastikan bahwa Anda menggunakan versi aplikasi yang terbaru dan selalu periksa laman resmi DJP untuk pembaruan lebih lanjut. Dengan begitu, Anda dapat menghindari gangguan yang tidak perlu dalam operasional sehari-hari.
Melalui artikel ini, diharapkan pengguna aplikasi e-Faktur dapat lebih memahami pentingnya menjaga aplikasi tetap up-to-date dan memiliki panduan yang jelas untuk mengatasi masalah yang muncul.









