Di artikel sebelumnya, kita telah membahas tentang apa itu pajak, fungsi pajak, serta mengapa pajak disebut sebagai hak serta kewajiban kita sebagai warga negara. Dalam artikel kali ini, Pajakku akan menelisik lebih dalam lagi mengapa seorang wajib pajak sangat disarankan untuk membayar pajak tepat pada waktu yang telah ditentukan serta keuntungan apa saja yang akan didapatkan olehnya.
Pajak merupakan komponen yang sangat sensitif dan rentan akan intervensi dari oknum. Maka dari itu, segala sesuatu yang berhubungan dengan perpajakan telah tertuang dan diatur langsung oleh peraturan perundang-undangan yang sah secara hukum. Tata cara perpajakan dan ketentuan umumnya telah dimuat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983. Dalam UU tersebut terdapat 50 pasal yang merangkum segala sesuatu tentang perpajakan, yang menjadikannya sebagai pondasi utama atau landasan yang selalu digunakan dalam bidang perpajakan. Batas waktu pelaporan dan pembayaran pajak pun tertuang dalam UU ini. Secara umum, UU ini menekankan bahwa jika seseorang melakukan keterlambatan pembayaran, maka dapat menimbulkan kerugian sendiri bagi wajib pajak.
Jika keterlambatan membayar pajak akan merugikan wajib pajak, apakah dengan membayar pajak tepat pada waktunya dapat mendatangkan keuntungan? Jawabannya adalah tentu saja! Lalu, apa saja keuntungan yang bisa didapatkan?
Bebas Denda
Sudah menjadi hal yang jelas jika denda akan dikenakan kepada wajib pajak yang melakukan keterlambatan pembayaran. Dengan membayar tepat pada waktunya, maka wajib pajak akan terbebas dari pemberlakuan sanksi berupa denda tersebut. Denda yang dikenakan pun termasuk tinggi, mulai dari 5% hingga 20%. Dengan demikian, semakin tinggi pajak yang harus dibayarkan, maka akan semakin besar pula denda yang menyertai jika terjadi keterlambatan dalam pembayaran pajak.
Membantu Mengakhiri Pandemi
Siapa yang belum tahu kalau fasilitas kesehatan milik pemerintah dibiayai oleh pajak. Dengan membayar pajak tepat pada waktunya, dana yang dialokasikan untuk sektor kesehatan pun dapat berjalan dengan lancar untuk membiayai semua sarana dan prasarana yang ada di dalamnya. Terlebih dalam masa pandemi seperti ini, aliran dana yang lancar sangat diperlukan untuk menggenjot vaksinasi demi mencapai imunitas kelompok untuk mengakhiri pandemi di Indonesia ini.
Meningkatkan Kestabilan Ekonomi Negara
Pandemi COVID-19 ini menjadi badai yang mengguncang semua negara di dunia, Indonesia tak lepas darinya. Sektor perekonomian menjadi tidak stabil karena banyak investor yang tidak berani untuk menanamkan modalnya dikarenakan merasa kondisi negara yang tidak aman dan kurang stabil. Dengan membayar pajak tepat pada waktunya, peningkatan sarana yang dapat mendukung kestabilan negara bisa dilakukan untuk membantu memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia.
Jika Anda seringkali melupakan batas waktu pembayaran pajak, fitur pengingat yang ada di handphone akan sangat membantu. Anda bisa memasang tiga pengingat, yaitu seminggu sebelum tenggat waktu, sehari sebelum tenggat waktu, dan di pagi hari di tenggat waktu tersebut. Dengan demikian, Anda tidak akan terlambat membayar pajak dan mendapatkan semua manfaat dari pajak!









