Langkah-Langkah Verifikasi e-Bupot PPh Pasal 23

Bukti potong merupakan aspek vital dalam pelaporan pajak. Dengan adanya bukti potong menunjukan keberhasilan wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya. Untuk memastikan bahwa bukti potong yang dibuat dapat digunakan dalam surat pemberitahuan pajak (SPT) baik masa maupun tahunan, wajib pajak harus melakukan validasi bukti potong terkait. Pada artikel kali ini, kita akan membahas bagaimana caranya melakukan verifikasi e-Bupot PPh Pasal 23 untuk memastikan bukti potong yang kita terima sudah valid.

Proses verifikasi sangatlah penting dikarenakan bukti potong yang berbentuk elektronik sudah tidak perlu tanda tangan lagi dan diserahkan dalam bentuk sertifikat elektronik. Hal ini berarti bupot tidak perlu di cetak lagi dan diserahkan secara manual. Wajib pajak hanya perlu mengirimkan filenya lewat e-mail. Dengan begitu dapat dilihat bahwa verifikasi bukti potong diperlukan untuk memastikan bahwa bupot dapat digunakan sebagai kredit pajak untuk pelaporan SPT. 

Langkah-Langkah Verifikasi e-Bupot PPh Pasal 23

  1. Unduhlah aplikasi untuk melakukan scanning QR Code
  2. Pada e-Bupot 23 yang sudah kalian terima, akan ada QR Code serta kode digit (Mix Code) untuk melakukan verifikasi. Simpanlah QR Code tersebut
  3. Bukalah aplikasi yang sudah kalian unduh di langkah pertama, lalu scan QR Code yang tertera pada e-Bupot milik kalian
  4. Setelah itu, akan muncul tampilan Open URL beserta dengan link ‘http://ebupot.pajak.go.id/service/xxxx
  5. Tekan ok dan kalian akan dibawa ke browser
  6. Setelah masuk ke situs ebupot.pajak.go.id, masukkanlah mixcode yang tertera dibawah QR Code pada e-Bupot 23 yang sudah kalian dapatkan. Jangan lupa untuk memasukkan kode keamanan/Captcha dan klik verify
  7. Di akhir, akan muncul notifikasi yang menyatakan bukti potong milik kalian ditemukan datanya. Hal ini berarti e-Bupot 23 yang kalian terima itu valid

Meskipun begitu, terdapat beberapa hal yang perlu dipastikan:

  • Nomor bukti potong yang diverifikasi sama dengan nomor bukti potong yang tertera pada e-Bupot 23 yang diterima
  • Muncul notifikasi ‘data ditemukan’ saat klik verify

 

Baca juga Pengertian dan Tata Cara Menggunakan Aplikasi e-Bupot