Institut Australia mengusulkan Pemerintah Australia untuk segera mengenakan kebijakan windfall tax guna memecahkan tantangan pasokan gas domestik dan harga yang terlalu tinggi.
Direktur Eksekutif Dr. Richard Dennis menyampaikan bahwa eksportir LNG telah meraup keuntungan besar dari perang Rusia dengan Ukraina. Akan tetapi, pada saat bersamaan, masyarakat Australia justru harus membayar harga yang tinggi untuk membeli gas.
Dalam hal ini, masyarakat Australia membayar terlalu banyak untuk gas sendiri di dalam negeri dan tidak memperoleh keadilan dari pengembalian gas yang diekspor ke luar negeri.
Perlu diketahui, Institut Australia merupakan salah satu lembaga riset kebijakan publik independen yang berada di Ibu Kota Australia, yaitu Canberra. Lembaga ini didirikan sejak 1994. Sejauh ini, Institut Australia sudah melaksanakan berbagai penelitian, antara lain masalah ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Baca juga Sekjen PBB Dorong Penggunaan Windfall Tax Atas Perusahaan Migas
Mengacu pada studi yang dilakukan Institut Australia, keuntungan tambahan yang dikumpulkan perusahaan LNG selama periode 2021 hingga 2022 diperkirakan menembus AU$26 miliar – AU$40 miliar atau setara dengan Rp 257 triliun – Rp 395 triliun.
Adapun, salah satu faktor pendukung dari keberhasilan tersebut adalah kenaikan harga gas global akibat perang Rusia dengan Ukraina. Hingga saat ini, harga ekspor LNG di Australia naik dua kali lipat dari rata-rata, yaitu AU$7,5 per gigajoule (GJ) pada periode 2021-2022 menjadi AU$16,2 per GJ pada periode 2021-2022.
Oleh karena itu, Institut Australia mengusulkan pengenaan windfall tax terhadap perusahaan LNG. Selain itu, Institut Australia juga meminta pemerintah untuk menghapus insentif pajak atas ekspor LNG.
Baca juga Penerapan Pajak Karbon Dapat Kurangi Kerusakan Iklim, Senit Pakar Unair
Dr. Richard Dennis menilai, windfall tax merupakan kebijakan yang adil dan bertanggung jawab secara ekonomi. Pemajakan tersebut juga akan meningkatkan penerimaan negara dari penjualan sumber daya alam berupa gas di Australia.
Sebagai informasi, windfall tax merupakan pajak yang dipungut oleh pemerintah terhadap industri tertentu ketika kondisi ekonomi memungkinkan industri tersebut mengalami keuntungan besar atau di atas rata-rata.









