Kilas Balik Indonesia Atasi Inflasi 500% di Tahun 1966

Di penghujung tahun 1950, Indonesia diguncang dengan krisis keuangan yang mengakibatkan guncangan finansial yang fatal. Pada saat itu, pemerintahan Soekarno memberlakukan berbagai macam kebijakan darurat agar perekonomian Indonesia tidak sekarat.

Penyebab krisis ini sendiri tidak disebabkan oleh satu faktor. Terdapat berbagai macam interupsi politik dan ekonomi yang membuat Indonesia jatuh kedalam inflansi yang begitu dalam. 

Instabilitas politik juga memperburuk krisis finansial pada saat itu. Setiap tahun kondisi moneter nasional semakin parah, tingkat inflasi semakin meroket, Terjadilah hiperinflasi yang ditandai dengan laju inflasi yang sangat tinggi pada 1961, bisa di kisaran 100 persen atau lebih. Puncaknya terjadi pada tahun 1965, dimana tingkat inflasi saat itu menembus angka 592%.

Akhirnya di tahun 1966, Kementerian Keuangan masa itu menginisiasi program stabilisasi ekonomi komprehensi yang bernamakan Paket Kebijakan Stabilisasi dan Rehabilitasi Ekonomi (Paket Oktober 1966) untuk menghadapi tingkat inflasi yang tinggi dan menggerakan kembali roda perekonomian, pemerintahan Indonesia. 

Terdapat empat kebijakan dari Paket Oktober 1966. 

  •       Kebijakan ‘Dekontrol’

Perombakan sistem komando menjadi mekanisme pasar, pembekuan peran investasi asing dan dalam negeri, dan menerbitkan UU Penanaman Modal Asing / PMA (1967) serta menerbitkan UU Penanaman Modal Dalam Negeri / PMDN (1968).

  •       Kebijakan Disiplin Fiskal dan Anggaran Berimbang

Kebijakan ini menekankan penghematan belanja negara dan subsisi. Anggaran yang dikeluarkan oleh negara tidak boleh lebih besar dari pendapatannya untuk mengurangi defisit.

  •       Kebijakan Moneter

Kebijakan ini digunakan untuk mengendalikan uang yang beredar. Semakin banyak uang yang beredar, maka nilai Rupiah akan melemah. Untuk mengendalikannya, pemerintah menaikkan suku bunga bank, suku bunga kredit (rata-rata naik 6-9 persen per bulan), dan suku bunga simpanan (naik 5 persen perbulannya).

  •       Pemulihan Neraca Pembayaran

Pemerintah memperlancar ekspor impor, sistem kurs tunggal melalui mekanisme pasar, meningkatkan arus dana masuk, dan negosiasi utang luar negeri.

Implementasi kebijakan-kebijakan tersebut, Pemerintahan Soeharto berhasil menekan tingkat inflasi dari angka 635,3 persen pada tahun 1966 menjadi 9,9 persen pada tahun 1969.