Kenali Gig Economy, Istilah Bagi Pekerja Tak Tetap

Definisi Gig Economy

Bagi sebagian orang yang mencintai seni, kata Gig memiliki definisi konser musik atau pentas seni yang diadakan dalam sebuah panggung. Dalam Bahasa inggiris slang, gig memiliki arti “manggung”. dalam penggunaan yang lebih luas, muncul istilah gig economy yang sering digunakan oleh sebagian orang yang menang berkarir secara lepas (freelance).

Gig economy sendiri adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pasar pekerjaan yang didominasi oleh pekerjaan sementara, freelance, dan kontrak independen. Istilah ini berasal dari kata “gig” yang berarti pekerjaan sementara atau jangka pendek. Dalam gig economy, para pekerja bukanlah karyawan tetap dari sebuah perusahaan, melainkan bekerja secara independen sebagai kontraktor atau freelancer. Mereka biasanya dibayar per proyek atau tugas yang mereka lakukan, daripada menerima gaji tetap atau upah per jam seperti karyawan biasa.

Di zaman sekarang yang mana dunia digital sangat berkembang pesat, istilah gig economy semakin sering digunakan seiring dengan bertambahnya pekerja di sektor ini. Pekerjaan dalam gig economy memiliki karakterisktik khusus seperti ketidakterikatan secara waktu, serta tempat kerja, sehingga pekerja di sektor ini memiliki kebebasan untuk bekerja dengan beberapa proyek sekaligus.

Keuntungan utama dari gig economy adalah fleksibilitas. Pekerja gig dapat memilih kapan dan dimana mereka bekerja, serta proyek mana yang mereka ambil. Hal ini memungkinkan mereka untuk menyesuaikan pekerjaan mereka dengan kebutuhan dan keinginan pribadi mereka, seperti merawat anak-anak atau mengejar pendidikan lebih lanjut. Selain itu, gig economy juga memberikan peluang bagi mereka yang mungkin kesulitan menemukan pekerjaan tetap, seperti pekerja paruh waktu, ibu rumah tangga, atau pensiunan.

Baca juga: Pajak Profesi: Tahukah Kamu tentang Pajak Pekerja Freelance?

 

Contoh Pekerjaan Gig Economy

Jenis pekerjaan yang termasuk dalam gig economy sangat beragam. Jika diklasifikasikan, ada beberapa pekerjaan, antara lain.

  • Bidang Penulisan

Di bidang penulisan ada profesi copywriter, content writer, UI/UX writer, jurnalis dan panulis lepas.

  • Bidang Kreatif

Di bidang kreatif ada profesi seniman, graphic designer, dan content creator.

  • Bidang Administrasi

Di bidang administrasi, ada profesi virtual assistant, project manager assistant, dan data entry freelance.

  • Bidang IT

Di bidang IT ada profesi data scientist, freelance IT engineer, network analyst, dan computer engineer.

  • Bidang Pengembangan Software

Di bidang pengembangan software ada profesi game engineer, UI/UX designer, dan devops engineer.

  • Bidang Project Management

Di bidang project management ada profesi project manager, office manager, dan product manager.

  • Bidang Jasa

Di bidang jasa ada pengemudi angkutan online, tukang kebun, dan penjaga rumah serta hewan peliharaan.

Akan tetapi, meskipun dapat diklasifikasi berdasarkan bidang, masih banyak profesi lain yang dapat disebut bagian dari gig economy. Hal ini karena definisi gig economy yang menyatakan ketidakterikatan akan perusahaan dan bebas menentukan waktu kerja masing-masing. Peluang untuk terciptanya profesi baru juga sangat luas mengingat perkembangan pasar dan teknologi yang semakin hari semakin berkembang.

Baca juga: Apa Itu Shadow Economy? Penumpang Gelap Dalam Perpajakan

 

Risiko Bekerja di Gig Economy

Menjadi pekerja gig bukannya tanpa risiko. Salah satu risiko utama bekerja di gig economy adalah kurangnya keamanan pekerjaan. Pekerja gig biasanya bekerja atas dasar proyek atau tugas tertentu dan tidak memiliki jaminan pekerjaan tetap atau kontrak jangka panjang.

Hal ini dapat menyebabkan ketidakstabilan pendapatan dan kesulitan dalam merencanakan keuangan di masa depan. Pekerja juga mungkin mengalami periode dimana mereka tidak memiliki pekerjaan sama sekali, terutama selama masa resesi ekonomi atau saat permintaan akan jasa mereka menurun.

Kurangnya perlindungan kerja dan manfaat sosial juga merupakan risiko besar bagi pekerja gig. Berbeda dengan karyawan tetap yang seringkali mendapat manfaat seperti asuransi kesehatan, cuti berbayar, dan jaminan pensiun, pekerja gig biasanya tidak memiliki akses ke manfaat-manfaat tersebut.

Mereka juga tidak dilindungi oleh hukum ketenagakerjaan yang berlaku di banyak negara, yang berarti mereka tidak memiliki hak atas pesangon, perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja tanpa alasan yang sah, atau hak untuk membentuk serikat pekerja.

Risiko lain yang sering dihadapi pekerja gig adalah ketidakpastian pendapatan, karena mereka dibayar per proyek atau tugas, pendapatan mereka dapat bervariasi dari bulan ke bulan tergantung pada jumlah dan jenis pekerjaan yang mereka ambil. Hal ini dapat membuatnya sulit bagi pekerja untuk merencanakan keuangan mereka dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, pekerja gig juga sering kali harus menanggung biaya operasional mereka sendiri, seperti transportasi, peralatan kerja, dan biaya iklan, yang dapat mengurangi pendapatan bersih mereka. Terakhir, pekerja gig juga menghadapi risiko terkait dengan perlindungan konsumen dan privasi data. Sebagai penyedia jasa, mereka mungkin harus berbagi informasi pribadi dan sensitif dengan platform atau klien mereka, yang dapat menimbulkan risiko kebocoran data atau penyalahgunaan informasi.

Selain itu, pekerja gig juga mungkin menghadapi masalah terkait dengan hak cipta, paten, atau merek dagang, terutama jika mereka terlibat dalam pekerjaan kreatif atau inovatif. Dengan demikian, bekerja di gig economy dapat memberikan banyak keuntungan seperti fleksibilitas dan peluang untuk bekerja secara mandiri. Akan tetapi, pekerja gig juga perlu memerhatikan risiko yang mungkin timbul dengan bekerja gig agar bisa mendapatkan keuntungan yang sama dengan pekerja di sektor formal.