Kenaikan PPN 11% Pengaruhi Harga HP Samsung, Xiaomi, Oppo?

Pemerintah telah resmi menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% sejak 1 April 2022. Keputusan ini sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kemudian, apakah terdapat peubahan pada harga perangkat elektronik, seperti ponsel?

Mengenai aturan baru tersebut, Head of PR Xiaomi Indonesia Stephanie Sicilia, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga pada produk Xiaomi di Indonesia. Ia menjelaskan, Xiaomi Indonesia memastikan akan tetap mendukung kebijakan pemerintah dan selalu menghadirkan produk-produk dengan inovasi dan teknologi terkini yang selaras dengan minat dan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Stephanie memberikan pernyataan, bahwa pihaknya belum memiliki rencana untuk fokur ke arah potensi kenaikan harga produk Xiaomi di masa depan. Namun, tetap tidak menutup kemungkinan Xiaomi akan melakukan koreksi harga perangkat setelah tarif PPN efektif naik ke 11 persen.

Belum dapat dipastikan pula apakah harga produk Xiaomi terbaru di masa depan akan berubah lebih mahal atas dampak kenaikan tarif PPN 11 persen atau tidak. Kepastian saat ini adalah Xiaomi tidak menaikkan harga produk yang sudah dirilis dan dijual di Indonesia.

Adapun Samsung, produsen ponsel asal Korea Selatan mengaku sejauh ini tidak menaikan harga produknya di Indonesia.

Menurut MX Product Marketing Senior Manager Samsung Electronics Indonesia Ricky Bunardi, RRP (Retail Recommended Price) Samsung sudah termasuk dengan PPN, hampir seluruh RRP produk Samsung tidak lagi mengalami kenaikan. Termasuk juga dengan RRP Galaxy A13 dan A23 yang diumumkan tidak mengalami perubahan.

Kompak dengan dua pesaingnya, Oppo mengatakan pula hal yang sama. PR Manager OPPO Indonesia Aryo Meidianto, mengatakan sesuai dengan ketetapan pemerintah atas kenaikan tarif PPN 11% yang berlaku sejak 1 April 2022, Oppo Indonesia memutuskan untuk tidak mengubah harga produk. Hal ini dijalankan sebagai bentuk kepedulian kepada konsumen.

Oppo menilai kenaikan PPN ini jika dibebankan kepada pengguna akan membatasi tujuan perusahaan untuk memberikan teknologi dan inovasi terbaru yang terjangkau oleh masyarakat.

Aryo menjelaskan dalam keterangan tertulis, setelah melakukan perhitungan yang matang, Oppo berpendapat untuk mengurangi keuntungan yang diperoleh dalam mengonversinya ke beban kenaikan tarif PPN.