Sejak era new normal, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan gairah ekonomi masyarakat agar pilar ekonomi Indonesia tidak mengalami collapse. Salah satu kelompok masyarakat yang paling terdampak sekaligus pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah unit usaha kecil dan menengah (UMKM). Hal ini selaras dengan laporan Kementerian Koperasi dan UMKM yang menyatakan bahwa, sebelum diberlakukannya berbagai kebijakan relaksasi ekonomi, ada 90% UMKM yang tercatat mengalami hambatan karena adanya pandemi bahkan 47% di antaranya terpaksa harus menutup usaha mereka dengan berbagai alasan. Lalu, yang menjadikan informasi ini adalah alarm bagi Indonesia adalah kenyataan bahwa 60% Produk Domestik Bruto Indonesia, berdasarkan riset BI tahun 2015, merupakan hasil kontribusi UMKM. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus benar-benar serius membantu kelompok UMKM dalam membangun kembali atau mempertahankan usaha mereka.
Tentu saja, bentuk dari intervensi yang dapat dilakukan oleh pemerintah bisa dalam berbagai bentuk. Pemerintah buktinya telah mencoba membantu para pelaku usaha, bahkan tidak hanya UMKM, lewat relaksasi kebijakan work from home dan pembuatan protokol-protokol kesehatan sehingga aktivitas ekonomi bisa kembali berjalan. Tidak hanya itu, pemerintah bisa juga membantu para pelaku UMKM lewat berbagai kebijakan fiskal seperti pemberian insentif pajak ataupun mempermudah syarat pinjaman atau kredit juga dengan angsuran yang tidak mencekik sehingga ada ruang fiskal bagi para pelaku UMKM untuk berkembang. Terakhir, pemerintah bisa pula ikut membangun infrastruktur tertentu yang bisa dijadikan marketplace bagi para UMKM.
Salah satu elemen pemerintah yang berusaha membantu para UMKM lewat pembangunan infrastruktur ialah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Infrastruktur yang dimaksud di sini tentu bukan infrastruktur fisik, tetapi infrastruktur digital. Sebab, pada pertengahan Juni lalu, Kementerian BUMN baru saja meluncurkan sebuah platform bernama Pasar Digital BUMN atau disingkat PaDi BUMN yang akan dikhususkan untuk para pelaku UMKM sehingga mereka bisa berjualan secara digital.
Lebih lanjut, tidak hanya membangun PaDi, Kementerian BUMN juga akan bertanggung jawab dalam berbagai hal lain yang ditujukan untuk membantu UMKM. Kementerian BUMN nantinya akan berkontribusi untuk melakukan gathering infoseller UMKM, mengintergrasikan PaDi dengan sistem e-commerce, dan mengupayakan mekanisme Bussiness to Business (B2B) antara BUMN dan UMKM. Teruntuk kontribusi BUMN yang terkahir, hal tersebut berkaitan dengan arahan Erick Thohir selaku Menteri BUMN yang menyatakan bahwa selama masa pandemi belanja BUMN yang senilai Rp. 14 miliar akan diprioritaskan kepada UMKM. Jadi, kehadiran PaDi pun nantinya akan memudahkan Kementrian BUMN dalam melakukan pencatatan kontribusi BUMN terhadap UMKM untuk keperluan evaluasi nantinya.
Nantinya, dalam teknis pelaksanaannya, setidak-tidaknya ada 9 BUMN yang sudah pasti akan berperan besar dalam menyukseskan keberjalanan PaDi. Kesembilan BUMN tersebut ialah Telkom, BRI, PP, Waskita, Wika, Pupuk Indonesia, Pertamina, Pegadaian, PNM. Telkom nantinya akan berperan vital dalam menyediakan jaringan, server, dan sebagai pusat sentral data dari aktivitas di dalam PaDi selain juga menjadi top pilot bersama dengan 8 BUMN lainnya. Terkhusus untuk BRI, Pegadaian, dan PNM, mereka juga akan bertindak sebagai lembaga pembiayaan selain memberdayakan UMKM untuk kepentingan Rumah Kreatif BUMN (RKB) dan Community Development Centre (CDC) seperti BUMN lainnya juga.
Dengan adanya platform PaDi ini, tentunya Kementerian BUMN berharap apa yang direncanakan dan diharapkan oleh pemerintah kita terkait keselamatan usaha para pelaku UMKM bisa diwujudkan dengan baik. Tentu, walau sekarang PaDi baru bisa menampung 17.000 UMKM dari 23 juta UMKM yang diperkirakan ada di Indonesia, harapannya, pada masa depan nanti, platform-platform seperti ini akan terus berkembang dan menjadi salah satu alternatif dalam memastikan berjalannya roda ekonomi bangsa dala keadaan apapun.









