Kemenkeu Naikkan Tarif Seleksi CPNS 2023 dengan Metode CAT

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka oleh pemerintah tahun ini dengan lebih dari 1 juta formasi. Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini rencananya akan dibuka pada September mendatang. Pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini pemerintah akan berusaha menyelesaikan perekrutan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus mengambil dari kalangan lulusan baru (fresh graduate). Tahun ini dari total formasi tersebut nantikan akan terdiri dari 80 persen Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk 20 persen sisanya adalah fresh graduate.

Pemerintah tahun ini lebih menfokuskan untuk memenuhi kebutuhan tenaga Kesehatan serta Pendidikan, tetapi juga pemerintah memberikan prioritas kepada talenta digital. Pemberian kesempatan kepada talenta digital ini sesuai dengan pesatnya perkembangan transformasi digital yang tengah dijalankan oleh pemerintah melalui seluruh kementerian atau lembaga pemerintahan. Transformasi ini merupakan bagian dari kerangka arsitektur sistem pemeritah berbasis elektronik (SPBE).

Baca juga: Jangan Ketinggalan! CPNS 2023 Beri Ruang 206.000 Untuk Fresh Graduate

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini juga memperhatikan beberapa hal diantaranya jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pension serta pemenuhan Sumber Daya Mansia (SDM) dalam rangka mendukung program pemerintah yaitu strategis nasional yang didalamnya termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran. Terkait dengan formasi juga ditetapkan dengan memperhatikan pendapat dari Menteri Keuangan (Menkeu) dan pertimbangan dari teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Terkait dengan dilaksanakannya seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) Kementrian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan revisi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016. Revisi ini dilakukan dalam rangka menciptakan moderenisasi sarana serta prasarana yang dimiliki oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni laboratorium computer assisted test (CAT) yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Pelaksanaan terkait revisi ini dilaksakan pada 19 Mei 2023 yang melibatkan delapan kementerian/lembaga pemerintahan pengguna computer assisted test (CAT).

Baca juga: SSCASN Berikan Fitur Baru yang Berguna Bagi Peserta CASN 2023

Dalam pelaksanaan revisi peraturan tersebut pemerintah juga akan berencana mengubah tarif layanan computer assisted test (CAT), dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait dengan layanan seleksi metode computer assisted test (CAT) untuk peserta seleksi sekolah kedinasan dengan ikatan dinas naik dari Rp50.000 rupiah menjadi Rp100.000 rupiah. Hal ini dikarenakan layanan seleksi dengan menggunakan computer assisted test (CAT) sudah berlangsung selama 7 tahun, sehingga perlu diadakan revisi atau penyesuaian terhadap keadaan di Indosesia saat ini.