Negara-negara yang tergabung dalam G-7 dan G-20 menyepakati harmonisasi peraturan perpajakan global yang dinamakan pajak minimum global. Kesepakatan ini menetapkan perusahaan multinasional untuk membayar pajak di negara mereka beroperasi, tidak hanya di kantor pusat mereka. Tarif yang akan dikenakan adalah sebesar 15%. Sekitar $ 125 miliar yang merupakan keuntungan dari 100 perusahaan multinasional akan teralokasi dengan adil ke negara-negara di seluruh dunia.
Meskipun telah terdapat 140 negara yang menyepakati peraturan ini, satu negara sempat menolak untuk bergabung yaitu Republik Irlandia. Republik Irlandia sendiri merupakan negara yang memiliki tarif paling menarik dengan pungutan pajak yang hanya sebesar 12,5%. Tarif ini sangat rendah dibandingkan negara-negara lain, sehingga banyak pelaku bisnis dari negara lain yang mengalihkan pajaknya ke Irlandia. Dari sisi Irlandia, tarif rendah ini dimanfaatkan sebagai alat untuk menarik bisnis ke small economy.
Beberapa dekade terakhir memang menguntungkan Irlandia karena negara ini berhasil menjadi tax haven bagi banyak perusahaan teknologi besar seperti Google dan Amazon. Perusahaan-perusahaan ini biasanya akan membuat anak perusahaan di Irlandia dan melisensikan kekayaan intelektualnya. Strategi ini dilakukan oleh Facebook, Apple, hingga Google. Diketahui Google dan Facebook memindahkan kantor pusatnya di Irlandia, sedangkan Apple memiliki pabrik besar di Irlandia. Berdasarkan data kamar dagang Amerika Serikat, terdapat setidaknya 800 perusahaan AS yang beroperasi di Irlandia.
Kamis malam, akhirnya Republik Irlandia menyepakati pajak minimum global. Paschal Donohoe, Menteri Keuangan Irlandia mengonfirmasi bahwa Kabinet telah menyetujui kenaikan tarif dari 12,5% menjadi 15% untuk perusahaan dengan omset lebih dari 750 juta euro. Sebagai catatan, negara ini tetap akan mengenakan tarif 12,5% untuk perusahaan kecil.
Di sisi lain, Departemen Keuangan Irlandia memperkirakan bahwa penerimaan pajak Irlandia akan berkurang sebesar 2 miliar euro per tahun karena kesepakatan baru ini. Meskipun begitu, pemerintah republik Irlandia sendiri merasa langkah ini merupakan kompromi yang perlu dilakukan di tingkat multilateral. Dengan bergabungnya Republik Irlandia menjadi penanda berakhirnya perlombaan dasar perpajakan perusahaan antar negara.
Selain Irlandia, Hungaria juga akhirnya sepakat untuk mengikuti pajak minimum global setelah ada jaminan periode implementasi yang panjang yaitu 10 tahun implementasi. Saat ini, negara-negara hanya tinggal melakukan persiapan teknis untuk implementasi pajak global di tahun 2023.









