Ini Dia 10 Negara Dengan Pajak Tertinggi

Penghasil penerimaan pajak utama di Indonesia di antara sekian banyak jenis pajak adalah pajak penghasilan (PPh). Pajak penghasilan menyumbang sekitar setengah dari semua penerimaan pajak. Pemerintah akan mengurangi ketergantungannya pada penerimaan pajak penghasilan di masa depan.

Pajak pertambahan nilai (PPN) daripada pajak penghasilan pribadi (PPh) merupakan mayoritas penerimaan pajak di negara-negara berpenghasilan menengah dan tinggi. Ketergantungan pemerintah terhadap PPh untuk pemungutan pajak, khususnya pajak penghasilan badan, sudah mulai berkurang.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 telah digunakan untuk melakukan hal tersebut dengan menurunkan tarif pajak penghasilan badan dari 25% menjadi 20% pada tahun 2022.

Berikut ini adalah wajib pajak orang pribadi dalam negeri:

  1. Tarif pajak untuk orang pribadi dengan penghasilan kena pajak sampai dengan Rp60 juta adalah 5%
  2. Tarif pajak 15% dikenakan kepada wajib pajak dengan penghasilan antara Rp60 juta dan Rp250 juta
  3. Tarif pajak 25% dikenakan kepada wajib pajak dengan penghasilan kena pajak antara Rp250 juta sampai dengan Rp500 juta
  4. Tarif pajak 30% berlaku untuk wajib pajak dengan penghasilan kena pajak antara Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar
  5. Tarif pajak 35% dikenakan kepada wajib pajak dengan penghasilan di atas Rp5 miliar.

 

10 Negara Teratas dengan Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Tertinggi

1. Pantai Gading – 60%
2. Finlandia – 56,95%
3. Jepang – 55,97%
4. Denmark – 55,90%
5. Austria – 55,00%
6. Swedia – 52,90%
7. Aruba – 52,00%
8. Belgia – 50,00%
9. Israel – 50,00%
10. Slovenia – 50,00%

Baca juga Punya NPWP Tapi Tidak Berpenghasilan, Wajib Lapor SPT?

 

10 Negara Teratas dengan Pajak Penjualan Tertinggi

1. Bhutan – 50%
2. Hongaria – 27%
3. Kroasia – 25%
4. Denmark – 25%
5. Norwegia – 25%
6. Swedia – 25%
7. Finlandia – 24%
8. Yunani – 24%
9. Islandia – 23%
10. Polandia – 23%

Baca juga Kegiatan Jasa Titip Dikenakan Pajak? Cari Tahu Di Sini

 

10 Negara Teratas dengan Pajak Perusahaan Tertinggi

1. Puerto Riko – 37,5%
2. Suriname – 36,0%
3. Chad – 35,0%
4. Guinea Khatulistiwa – 35,0%
5. Guinea – 35,0%
6. Irak – 35,0%
7. Malta -35,0%
8. Sudan – 35,0%
9. Zambia – 35,0%
10. Brasil -34,0%