Informasi Terbaru Terkait Penerimaan Pajak

Penerimaan pajak pada semester I tahun 2020 mengalami kontraksi hingga mencapai besaran 12 persen. Setoran yang berasal dari seluruh sektor usaha mengalami tekanan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan pada realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir dari bulan Juni 2020 dengan besaran mencapai angka Rp 531,7 triliun, angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kinerja dari periode yang sama dengan tahun lalu yaitu dengan besaran mencapai angka Rp 604,3 triliun. Penurunan tersebut tercatat lebih dalam perbandingan dengan akhir bulan sebelumnya yaitu sebesar 10,8 persen.

Pada penurunan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa realisasi dari penerimaan pajak hingga akhir dari bulan Mei 2020 dengan besaran senilai Rp 444,6 triliun atau 35,4 persen terhadap target APBN tahun 2020 yang sudah direvisi sesuai dengan Perpres No. 54 Tahun 2020 dengan besaran mencapai Rp 1.254,1 triliun. Sri Mulyani mengatakan bahwa pembatasan ekonomi yang terjadi sebagai akibat dari corona virus disease 2019 atau yang secara lebih umum dikenal dengan covid-19 dan pemberian insentif pajak yang telah mulai berjalan dan memberikan dampak bagi penurunan penerimaan pajak.

Managing Partner DDTC Darussalam memberikan pendapatnya pada target baru penerimaan pajak dengan nilai Rp 1.198,83 triliun masih memiliki resiko untuk tidak tercapai. Terlebih lagi, pos PPh badan dan PPN dalam negeri yang cukup besar memberikan sumbangan penerimaan tercatat masih minus. Disaat yang sama, pemerintah masih akan terus memberikan insentif pajak. Darussalam mengatakan bahwa dirinya melakukan perkiraan pada target penerimaan sebesar Rp 1.198,83 triliun sulit untuk dicapai. Namun, paradigma relaksasi tersebut memang diperlukan untuk tahun 2020 ini.

Walaupun demikian, Darussalam mengatakan bahwa dari realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir Juni 2020, sebenarnya terdapat sedikit perbaikan jika dibandingkan dengan posisi pada akhir dari bulan Mei 2020. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, mengatakan bahwa penerimaan pajak pada seluruh sektor mulai membaik. Industri manufaktur yang menjadi sebuah andalan karena berkontribusi besar pada penerimaan pajak, pada bulan Juni 2020, penerimaan pajak mengalami kontraksi sebesar 38,2 persen. Besaran dari kontraksi lebih rendah jika dibandingkan pada Mei 2020 dengan besaran 45,2 persen. Performa tersebut terkena pengaruh dari konsumsi masyarakat yang masih lemah.

Selain itu, penerimaan pajak pada sektor usaha jasa keuangan dan asuransi mengalami penurunan sebesar 11,3 persen pada bulan Juni 2020. Adapun tekanan yang terjadi pada bulan Mei 2020 adalah mencapai dengan 32,4 persen. Penerimaan pajak pada sektor perdagangan pada bulan Juni 2020 tersebut mencatatkan bahwa penurunan 21,2 persen. Walaupun sebelumnya, pada bulan Mei 2020, penerimaan pajak pada sektor tersebut mengalami tekanan hingga terkontraksi sebesar 40,7 persen.