Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh: Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia 2021

Menjelang hari kemerdekaan tanah air pada 17 Agustus mendatang, pemerintah meluncurkan logo HUT RI ke-76 pada 2 Agustus 2021 kemarin. Logo baru tersebut berlatar belakang merah dengan tulisan angka 76 th dan disampingnya tertulis “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh” yang merupakan tema perayaan HUT RI ke-76 kali ini.

Menurut Sekretariat Negara, tema tersebut menekankan nilai-nilai ketangguhan dan semangat pantang menyerah untuk terus maju bersama dalam menempuh jalan penuh tantangan, agar dapat mencapai masa depan lebih baik. Makna tersebut juga tergambarkan dalam komposisi dinamis antar bentuk geometris sederhana, tapi kokoh, dan jika dipadukan akan bergeliat dengan energi yang lincah.

Logo angka ‘76’ juga memiliki empat makna filosofi yang terkandung, yaitu:

1.  Stabilitas dan Pembangunan

Bentuk dari angka ‘7’ memiliki arti yaitu sebagai bagian dari ‘tiang pancang’ infrastruktur yang sedang dibangun oleh pemerintah untuk mendukung percepatan perekonomian Indonesia. Bentuk dari angka ‘7’ juga melambangkan ‘kepala garuda’ karena Pancasila yang merupakan landasan berbangsa dan bernegara.

2.  Gerak dan Pertumbuhan

Bentuk dari angka ‘6’ memiliki arti sebagai ‘roda dan angka yang sedan bergerak’ secara terus menerus ke depan yang melambangkan pertumbuhan dan percepatan ekonomi Indonesia.

3.  Ruang Kebersamaan

Bentuk dari logo HUT RI ke-76 juga dikaitkan sebagai ‘ruang’ yang merupakan simbolisasi dari negara yang memberikan ruang demokrasi kepada rakyatnya untuk turut ikut berkontribusi dalam pembangunan negara Indonesia. Dapat juga diartikan sebagai bentuk ‘panah’ yang merupakan simbolisasi dari pertumbuhan yang berkesinambungan.

4.  Persatuan dan Harapan

Bentuk ‘lingkaran’ adalah bentuk sempurnya yang mencerminkan harapan akan keberhasilan dari semua hal yang dimimpikan akan tercapai. Bentuk tersebut juga merupakan simbolisasi dari ‘persatuan’ Indonesia.

Sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19, terdapat beberapa poin penting bagi kita Masyarakat Indonesia yang akan merayakan HUT RI Ke-76 sesuai dengan Surat Mensesneg Nomor B-564/M/S/TU.00.04/07/2021 tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-76 RI, yaitu:

  • Bagi WNI yang bertempat tinggal di luar negeri, maka upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 akan dilaksanakan di Kantor Perwakilan RI di negara tempat kita bertempat tinggal.

Pelaksanaan juga disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 pada tiap negara dan menaati protokol kesehatan yang berlaku.

  • Pada 17 Agustus 2021, pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB selama 3 menit, segenap masyarakat Indonesia wajib menghentikan aktivitasnya sejenak:

1.  Seluruh Masyarakat Indonesia berdiri tegap pada saat lagu Indonesia Raya berkumandang, secara serentak di berbagi lokasi hingga pelosok daerah.

2.  Pengecualian bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.

3.  Jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, dengan cara memperdengarkan sirene atau suara penanda lainnya sesaat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID – 19.

  • Pada 16 Agustus 2021, setiap masyarakat mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden RI melalui berbagai media (televisi, radio, platform Rumah Digital Indonesia dan media daring lainnya).