Bandung, pajakku.com – Pada hari Senin (10/2), Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), telah melaksanakan pertemuan dengan Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, di Canberra, Australia. Tidak hanya menyampaikan simpati terhadap kebakaran dahsyat yang melanda Australia, Presiden Jokowi juga hadir dengan tujuan melakukan pembicaraan sekaligus menandatangani perjanjian Indonesia- Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Perjanjian ini merupakan perjanjian dengan kesepakatan dagang yang bernilai miliaran dolar. Menurut Jokowi sendiri, perjanjian ini merupakan babak baru bagi hubungan ekonomi Indonesia dan Australia yang bertujuan untuk meningkatkan nilai dan aktivitas ekonomi masing-masing negara.
Sesuai perkataan Presiden Jokowi, perjanjian tersebut memang membawa visi untuk mewujudukan hubungan ekonomi yang terbuka antara Indonesia dan Australia. Lebih lanjut, IA-CEPA, secara implisit, memiliki priotitas-priorotas di bidang tertentu, antara lain perdagangan, investasi, dan pariwisata. Jika ingin meninjau seberapa serius perjanjian IA-CEPA berdasarkan kuantifikasi dengan besaran uang, jelas, perjanjian ini bukan “kacangan” karena IA-CEPA memiliki nilai perdagangan bilateral yang mencapai 17,8 Miliar dolar AS atau senilai Rp. 240,3 Triliun. Bahkan, dengan adanya perjanjian ini, Indonesia sudah menjadi salah satu mitra utama Australia dalam hubungan ekonomi, sama seperti Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Amerika Serikat (sesuai dengan tujuan Australian yang ingin melakukan diversifikasi hubungan ekonomi bilateral).
Salah satu akibat dari kebijakan ini yang cukup fantastis dan menarik perhatian adalah adanya penghilangan bea masuk (0 %) bagi 6.474 produk Indonesia (bisa dilihat pada situs Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia) yang diekspor menuju Australia. Selanjutnya, bukan hanya Indonesia, Australia pun akan diberi kompensasi dihilangkannya bea masuk sepenuhnya untuk produk-produk tertentu dan akan terus ditambah jenis produknya secara bertahap. Tentu hal ini merupakan kabar baik bagi para pelaku usaha di dalam negeri, baik eksportir mau pun importir. Para pengusaha tersebut juga berharap agar IA-CEPA ini bisa menjadi angin segar bagi aktivitas ekonomi di Indonesia dan jalan cepat dan baik untuk para pengusaha agar dapat melakukan ekspansi bisnis.
Dengan adanya kerja sama di bidang perdagangan yang menjanjikan berbagai kemudahan, berbagai pihak juga mengharapkan adanya peningkatan standar untuk produk-produk dalam negeri. Dengan adanya keterbukaan dagang seperti ini, pengusaha akan dipaksa untuk berkreasi dan melakukan inovasi agar produknya bisa terus bersaing. Apalagi, selama ini produk Indonesia sering sekali dikenai hambatan terkait kebersihan dan persoalan kesehatan, jadi, harapannya, lewat adanya IA-CEPA, kedepannya tidak ada lagi masalah serupa sehingga bukan hanya produk ekspor, produk dalam negeri pun akan ikut terangkat standarnya.
Bukan hanya faktor perdagangan, Indonesia juga melakukan perjanjian terkait kerja sama tenaga kerja. Australia, sesuai poin dalam perjanjian IA-CEPA, akan meningkatkan visa tenaga kerja dari 1000 pekerja menjadi 4.100 pekerja pada tahun pertama dan akan sangat memungkinkan menjadi 5000 orang pada tahun berikutnya. Hal ini sebenarnya juga akan menguntungkan pemerintah Australia yang sering kali mengalami kekurangan tenaga kerja pada pekerjaan-pekerjaan musiman. Ini belum termasuk adanya poin dalam IA-CEP yang menyatakan kesediaan pemerintah Australia untuk melaksanakan program training dan magang bagi pekerja terlatih asal Indonesia untuk tujuan peningkatan kapasitas suber daya manusia.
Soal investasi, Australia akan menerapkan kebijakan terbuka (open policy). Kebijakan investasi sayangnya belum akan sepenuhnya dibuka untuk keterlibatan dua negara. Australia masih mengecualikan beberapa sektor yang dianggap sensitif, seperti kesehatan, pendidikan, trasnportasi laut, layanan sosial, dan kebudayaan serta penyiaran. Soal administrasinya, investasi asal Indonesia tetap harus melewati seleksi yang diadakan oleh pemerintah Australia lewat Badan Pengkajian Investasi Asing (FIRB)
Sebagai masyarakat Indonesia, tentu kita hanya bisa berharap agar IA-CEPA ini benar-benar bisa menjadi asa baru bagi perekonomian Indonesia dan bisa dinikmati secara adil oleh seluruh rakyat Indonesia.









