Hapus Pajak Maskapai agar Tiket Pesawat Turun

Beberapa kalangan masih menganggap harga tiket pesawat masih tinggi. Beberapa komponen seperti pengenaan pajak diminta untuk dihapus agar maskapai lebih leluasa menjalankan bisnis.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan pemerintah harus mengambil peran agar penurunan tiket pesawat lebih signifikan.

Salah satunya, mengurangi komponen biaya maskapai melalui penghapusan pajak. Dia menilai saat ini maskapai juga berupaya mempertahankan bisnisnya. Makanya, Tulus bilang harus ada ‘bagi-bagi beban’. 

Tulus meminta pemerintah menghapus beberapa komponen pajak. “Hapus PPN tiket sebesar 10%, dan PPN avtur sebesar 10% juga,” kata dia melalui keterangan tertulis, 3 Juli 2019. 

Sedangkan penurunan tiket yang saat ini terjadi dinilai Tulus hanya sebagai gimmick marketing. “Tanpa diminta pun, pihak maskapai akan menurunkan tarif tiketnya pada jam dan hari non peak session tersebut,” katanya.

Tulus bilang di banyak negara tidak ada PPN tiket dan avtur. Upaya pemerintah, kata Tulus, musti tepat untuk menurunkan harga tiket tetapi juga memperhatikan kondisi keuangan maskapai.

Jika industri tersebut sehat maka yang diuntungkan adalah penumpang juga. Sebaliknya, jika maskapai rugi maka penumpang bakal dirugikan ke depannya.