Apa Saja Bukti Dalam Proses Pajak?
Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh: dokumen berupa formulir atau dokumen lain yang dipersamakan dan dibuat sebagai bukti atas pemotongan/pemungutan PPh yang telah dipotong/dipungut
Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi: Dokumen dalam format standar atau dokumen lain yang dipersamakan, yang dibuat oleh pemotong/pemungut PPh sebagai bukti atas pemotongan/pemungutan PPh dan menunjukkan besarnya PPh yang telah dipotong/dipungut.
Bukti Penerimaan Elektronik: Informasi berisikan nama, NPWP, tanggal, jam, dan nomor tanda terima elektronik yang tertera pada hasil cetakan bukti penerimaan.
Bukti Penerimaan Negara: dokumen yang diterbitkan oleh bank atau pos persepsi atas dilakukannya transaksi penerimaan negara dengan teraan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan NTB (Nomor Transaksi Bank), ataupun NTP (Nomor Transaksi Pos) yang merupakan sebagai sarana administrasi lain dimana kedudukannya disamakan dengan SSP (Surat Setoran Pajak).







