Dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, banyak perusahaan multi nasional berkembang sangat pesat dengan beroperasi di berbagai wilayah negara. Perusahaan-perusahaan ini tentu berupaya untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar melalui pasar yang semakin luas, biaya bahan baku yang seminimal mungkin, hingga rendahnya pajak yang harus dibayar. Dalam menekan pengeluaran pajak, banyak perusahaan multinasional yang diduga merencanakan agar keuntungan dari negara yang bertarif pajak tinggi dapat pindah ke negara yang bertarif pajak rendah yang disebut sebagai mekanisme transfer pricing.
Saat ini, kerja sama otoritas pajak antarnegara menjadi salah satu solusi transfer pricing untuk memastikan perusahaan multinasional tetap melakukan transaksi secara wajar. Namun, setiap negara tentu memiliki sistem identifikasi wajib pajak yang berbeda-beda, hal ini menjadi masalah baru ketika diperlukannya pertukaran informasi data perpajakan suatu perusahaan multinasional. Maka dari itu, dunia saat ini telah menerapkan identitas wajib pajak berskala global agar dapat memudahkan dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya secara adil.
Saat ini hampir setiap negara menggunakan Global Tax Identity Number (TIN) karena berbagai alasan. Sebagai contoh Kanada yang menggunakan Social Insurance Number (SIN) untuk tujuan pekerjaan, pajak, tunjangan, dan kredit. SIN adalah nomor identifikasi unik dengan sembilan digit angka dengan format XXX-XXX-XXX. Negara-negara Uni Eropa juga telah menggunakan TIN karena dapat membantu lembaga pemerintah mengidentifikasi pembayaran pajak dan memungkinkan perusahaan untuk berinvestasi di seluruh Uni Eropa atau bahkan di seluruh dunia.
Pengertian Global Tax Identity Number (TIN)
Melansir laman resmi Kajian Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), TIN merupakan nomor dengan sembilan digit yang digunakan dalam kegiatan perpajakan. Nomor ini menggunakan Internal Revenue Service (IRS) untuk mengidentifikasi kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh individu, organisasi, atau perusahaan.
Secara umum, TIN terdiri dari sembilan digit nomor yang memiliki susunan angka dan karakter alfanumerik. Dengan adanya TIN, berbagai perusahaan yang tergabung menjadi satu perusahaan multinasional akan mendapatkan nomor TIN yang sama, namun hanya dibedakan melalui kode negara perusahaan multinasional tersebut berada, serta nomor afiliasi/cabang/permanent establishment dari perusahaan yang ada di perusahaan multinasional tersebut.
Baca juga: Pemerintah Harap Pajak Minimum Global Bisa Tingkatkan Penerimaan Pajak
Manfaat Global Tax Identity Number (TIN)
- Memudahkan pemerintah dalam mengetahui dan mengawasi pembayaran kewajiban perpajakan dari seluruh wajib pajak. Setiap Wajib Pajak yang mencantumkan nomor identifikasi pajak pada dokumen yang terkait dengan perpajakan atau saat mendapatkan berbagai fasilitas fiskal tentu prosesnya akan dapat diketahui oleh pemerintah.
- Memudahkan identifikasi perusahaan multinasional di berbagai negara, sehingga pertukaran data informasi pajak antarnegara menjadi lebih efektif dan efisien tanpa adanya privasi yang dapat menimbulkan kerugian negara.
- Meminimalisir dampak terjadinya praktik transfer pricing yang merugikan berbagai negara.
- Mempermudah perusahaan ketika akan mengajukan pinjaman kredit sebagai modal usaha.
- Mempermudah perusahaan dalam memperoleh manfaat fasilitas perpajakan sehingga dapat memberikan kredibilitas yang baik terhadap bisnis.
- Mempermudah proses pembayaran pajak dan pemenuhan kewajiban perpajakan.
- Memberi kemudahan dalam memproses administrasi publik, seperti pembukaan rekening bank, pengurusan izin usaha atau hukum, dan lain sebagainya.
Jenis-Jenis Global Tax Identity Number (TIN)
- Social Security Number (SSN) merupakan Nomor identifikasi pajak paling umum yang diciptakan untuk warga negara Amerika Serikat, penduduk tetap, dan penduduk sementara tertentu oleh Administrasi Jaminan Sosial. Nomor ini memiliki format angka berupa XXX-XX-XXXX. SSN tentu diperlukan oleh penduduk manapun yang berasa di Amerika Serikat untuk mendapatkan pekerjaan legal dan sebagai syarat menerima tunjangan Jaminan Sosial serta layanan pemerintah lainnya.
- Individual Taxpayer Identification Number (ITIN) adalah nomor yang diterbitkan oleh Internal Revenue Service (IRS) kepada orang asing dan bukan penduduk atau penduduk tertentu, pasangan, dan tanggungan ketika mereka tidak memenuhi syarat untuk SSN. ITIN memiliki format nomor yang sama dengan SSN yaitu XXX-XX-XXXX. Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi (ITIN) juga selalu diawali dengan angka 9 sebagai pembeda dari nomor yang lainnya.
- Employer Identification Number (EIN) adalah nomor identifikasi pajak yang diciptakan untuk para pebisnis dan organisasi nirlaba seperti sekolah, rumah sakit, museum, organisasi sosial, dan lainnya. Umumnya, nomor ini digunakan oleh IRS untuk mengidentifikasi perusahaan, perwalian, dan perkebunan yang memiliki kewajiban membayar pajak. Sama seperti SSN, nomor EIN pemberi kerja juga terdiri dari sembilan digit tetapi dengan format sebagai berikut XX-XXXXXXX. Semua yang memiliki EIN wajib digunakan sebagai pelaporan keuntungan modal maupun pendapatan atas bisnis dari usaha.
- Adoption Taxpayer Identification Number (ATIN) merupakan nomor identitas pajak yang diciptakan khusus untuk anak-anak dalam proses adopsi.
- Preparer Tax Identification Number (PTIN) merupakan nomor yang dimanfaatkan dalam mengidentifikasi akuntan dan perusahaan yang terlibat dalam proses penyusunan dokumen perpajakan ketika ingin melakukan pengembalian pajak.
Cara Mendapatkan Global Tax Identity Number (TIN)
- Wajib pajak dapat memperoleh TIN dengan mendaftarkan diri di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau terdaftar dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.
- Mengisi formulir dan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau infromasi lainnya yang diperlukan berkaitan dengan perusahaan multinasional.









