FGD Pegadaian 2022: Sosialisasi e-Bunifikasi & Update Peraturan Perpajakan

Menjelang diimplementasikannya bukti potong unifikasi secara nasional, Pajakku berpartisipasi pada Sosialisasi e-Bunifikasi & Update Peraturan Perpajakan Focus Group Discussion (FGD) dengan Divisi Akuntansi PT Pegadaian di Kuta, The Stones Hotel Legian Bali pada hari Rabu-Jumat, 23-25 Maret 2022.

Pada kegiatan tersebut, perwakilan Pajakku memaparkan materi terkait kebijakan unifikasi bukti potong sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak no. PER-24/PJ/2021. Melalui peraturan tersebut, format bukti potong yang mulanya terpisah berdasarkan masing-masing pasal kini diperbaharui dengan format unifikasi yang mencakup PPh pasal 15, 22, 23/26, dan 4 ayat (2).

Dengan diberlakukannya format unifikasi, maka diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pemotong/pemungut untuk membuat dan melaporkan SPT Masa, serta meningkatkan kepatuhan pemuatan bukti potong/pungut dan penyampaian SPT PPh.

Sebagai salah satu Wajib Pajak pemungut/pemotong, PT Pegadaian turut mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan peraturan perpajakan terbaru. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Kepala Divisi Pajak seluruh kantor wilayah dan kantor pusat Pegadaian.

Selain paparan terkait PER-24/PJ/2021, Pajakku juga mensosialisasikan solusi atas kebijakan tersebut yang menunjang kebutuhan pembuatan Bukti Potong Unifikasi, pembayaran pajak, hingga pelaporan SPT Masa Unifikasi, melalui layanan e-Bunifikasi yang dikembangkan oleh Pajakku.

Dengan e-Bunifikasi, proses input – hitung – bayar – lapor PPh unifikasi dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan aman dengan kemampuan bulk-processing/ pengerjaan massal, dan sistem kolaboratif Pajakku dengan fitur multi-user dan user role matrix. Selain pasal unifikasi, user juga bisa mengintegrasikan e-Bunifikasi dengan e-PPT PPh pasal 21. Selain dalam bentuk aplikasi, e-Bunfikasi juga dapat diintegrasikan ke sistem perusahaan melalui API.

Untuk informasi lebih lanjut hubungi Pajakku melalui email ke marketing@pajakku.com atau telepon ke (021) 22126999