Efektivitas Penggunaan Teknologi Digital untuk Administrasi Pajak

Dengan adanya tantangan disrupsi digital yang semakin cepat, khususnya dalam sektor perekonomian dapat menjadi peluang bagi Direktorat Jendral Pajak dalam menancapkan dan mengkokohkan pilar-pilar reformasi administrasi perpajakan di Indonesia. Dengan terus melakukan peningkatan efisiensi dan efektivitas memperbaiki infrastruktur teknologi perpajakan yang dapat dirasakan secara menyeluruh serta Direktorat Jendral Pajak dapat memberikan bimbingan kepada Wajib Pajak dalam pemberian pelayanan perpajakan. Melalui administrasi pajak berbasis online services atau teknologi digital, otoritas pajak akan memiliki kapabilitas baru yang lebih baik dalam mendukung analisa big tax data dan membantu produktivitas operasi organisasi. Dari hal tersebut, munculah pertanyaan Sejauh mana penerapan Teknologi Digital untuk adminisitrasi Pajak saat ini?

Sistem administrasi pajak yang efesien dapat mengubah fundamental dari proses kepatuhan wajib pajak. Tetapi, tentunya masih ada kendala dalam optimalisasi sistem tersebut, jika kita masih bergantung banyak mengandalakan Sumber Daya Manusia. Dengan perkembangan jumlah wajib pajak yang semakin hari semakin meningkat mengadopsi penggunaan Teknologi Inovatif berkelanjutan dapat membantu mempermudah kompleksitas administrasi, sehingga Otoritas Perpajakan dapat mengurangi kebutuhan sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam mengelola sistem yang diterapkan. Badan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund) bersama dengan The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Intra-Eurpean Organisation of Tax Administrations (IOTA) dan Asian Development Bank (ADB) membuat sebuah survei gabungan yang diberi nama International Survey on Revenue Administration (ISORA). Adapun jenis teknologi yang saat ini berkembang dan dijadikan aspek survei perkembangan teknologi inovatif dalam penerapan administrasi pajak secara digital.

Blockchain, merupakan sebuah sistem penyimpanan data digital terdiri dari catatan transaksi atau data yang tersebar dijaringan internet menggunakan banyak server (multiserver). Struktur data dari blockchain tidak dikelola atau dikontrol oleh satu pihak, tetapi dapat disebarluaskan secara publik dan dikelola secara global bahkan dalam waktu yang bersamaan. Menggunakan sistem kriptografi yang memiliki fungsi membentuk sebuah jaringan dan tentunya menjamin keamanan informasi mengenai user yang mengirim atau menerima informasi, sehingga aspek keamanan dalam melakukan transaksi dapat dijaga satu sama lain. Penggunaan Teknolagi blockchain ini banyak digunakan oleh perusahaan sektor keuangan (perbankan), logistik, e-commerce dan termasukdi dunia perpajakan. Dalam memudahkan wajib pajak membayar pajak serta mendukung transparansi transaksi perpajakan di Indonesia.

Robotic Process Automation (RPA), Teknologi ini menawarkan cara baru dalam pengumpulan analisis data, pengelolassn resiko dan dapat meningkatkan efisiensi kerja. Saat ini, banyak perusahaan yang telah mengadopsi teknologi tersebut terutama pada proses kerja yang dilakukan secara sistem manual berulang kali dan memakan banyak waktu, seperti: Penyusunan Surat Pemberitahuan (SPT), perhitungan kewajiban pajak tangguhkan (deferred tax) dan konservasi data ke nilai buku pajak dalam proses kerja otomatis menggunakan teknologi RPA.

Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence), Penerapan teknologi Kecerdasan Buatan dapat memeriksa data dalam jumlah besar, dalam fungsi menciptakan basis data yang memungkinkan regulator melakukan pengawasan dalam mengindentifikasikan transaksi yang mencurigakan dengan lebih praktis.

Chatbots, Teknologi ini merupakan produk percakapan dengan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI). Dengan adanya teknologi ini dapat menghubungkan pihak satu dengan pihak lainnya, walaupun diasisteni robot, pembahasan yang dihasilkan didesain dengan gaya basa yang mudah dipelajari dan dimengerti oleh penggunanya.

Identifikasi Biometrik, Teknik ini dapat bekerja dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses transaksifinansial, dengan informasi biometric seperti perekaman sidik jari, pemindaian iris mata, pengenalan suara dan wajah. Dari bidang perpajakan kedepanya dengan menerapkan teknologi ini pemerintah melalui otoritas pajak dapat menjadikan landasan sebagai persyaratan untuk mengakses tunjangan yang diberikan pemerintah dan mengarsip pajak penghasilan. Saat ini Negara India sudah menerapkan teknologi ini dalam bidang perpajakan, teknik ini menjadi penting dalam proses mekanisme penyelidikan.

Dengan adanya kebijakan penggunaan teknologi ini otoritas pajak dan Wajib Pajak diharapkan dapat melaksanakan aktivitas perpajakan dengan efisien. Selain itu sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan, PT. Mitra Pajakku berupaya terus melakukan inovasi taxnologies sejalan dengan kebutuhan perpajakan yang berkembang. Dengan aplikasi berteknologi uptodate dan tim support yang berisi ahli dari perpajakan, Pajakku siap menyongsong masa depan perpajakan dalam era digital yang terbarukan. Segera menjadi Wajib Pajak yang taat dan selalu terdepan bersama PT. Mitra Pajakku.