Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) akan ada mata pelajaran perpajakan. Hal ini bertujuan agar generasi muda sudah melek akan pajak dan memahami pentingnya peran pajak di Indonesia.
Beliau mengatakan mata pelajaran tersebut akan diselenggarakan melalui kerja sama Kemenkeu dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus membantu dan bahkan memasukkan ke dalam buku-buku pendidikan dasar, menengah, kurikulum pendidikan kita termasuk dalam proses penyusunan agar dari mulai tingkat SD, SMP, dan SMA akan dilakukan mata ajaran yang berhubungan dengan pajak dan perpajakan,” ucap Sri Mulyani dalam webinar Pajak Bertutur 2021.
Kebijakan ini merupakan salah satu bagian dari program inklusi pajak, dan diharapkan dengan adanya program ini generasi muda dapat ikut serta memahami dan menjaga negaranya sendiri melalui kesadaran pajak.
Sri Mulyani juga menginginkan agar Kementerian Agama segera menerapkan pembelajaran perpajakan di perguruan tinggi dan pembelajaran perpajakan terus dilanjutkan dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah di lingkup Kementerian Agama.
“Kepada Kementerian Agama, saya berharap bahwa program inklusi perpajakan dapat segera diimplementasikan, bahkan sampai dengan pembahasan rancangan pembelajaran semester di perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama.”
Pada kesempatan yang sama, Mendikbudristek Nadiem Makarim juga mengatakan saat ini telah dilakukan pilot project pada 497 perguruan tinggi untuk implementasi inklusi kesadaran pajak tersebut. Dia berharap cita-cita untuk mewujudkan generasi sadar dan cerdas pajak dapat terwujud.
“Adik-adik pelajar dan mahasiswa di sini perlu memahami bahwa pajak berperan sangat penting untuk kehidupan kita dan kemajuan Indonesia. Bahkan adik-adik bisa bersekolah, bahkan kuliah itu karena pajak. Oleh karena itu kita semua harus belajar tentang pajak dan taat membayar pajak,” ucapnya.
Nadiem juga menambahkan, “saat ini Kemendikbudristek dan Kementerian Keuangan telah menyempurnakan modul pembelajaran mengenai inklusi kesadaran keuangan negara kepada siswa di jenjang pendidikan dasar, dan menengah.”









