Input SSP tidak bisa disimpan
Berikut solusinya:
- Pastikan NTPN yang di input belum pernah digunakan / diinput sebelumnya.
- Pastikan seluruh data sudah dilengkapi seperti KAP, KJS, Tanggal dan nominal.
- Pastikan Status SPT masih process.
Muncul kode error, ‘Warning: Query did not return a unique result : 2; nested exception is javax.persistence.NonUniqueResultException : Query did not return a unique result : 2’
Silahkan cek signer/penandatangan pada eppt, dan pastikan jika hanya terdapat satu penandatangan (signer) di periode/ditanggal yang sama. Berikut langkah-langkahnya:
- Silahkan login menggunakan user admin_company.
- Klik menu organisasi.
- Pilih menu organisasi.
- Search berdasarkan NPWP.
- Scroll ke kanan dan klik tombol aksi (Titik Tiga).
- Pilih more Info.
- Klik menu Signer.
- Pilih jenis pasalnya.
- Silahkan pastikan apakah pada pasal tersebut terdapat penandatangan yang periode nya sama atau saling bersinggungan.
- Jika ada silahkan klik tombol aksi pada salah satu penandatangan dan pilih more info. Ubah periode tanggal pada bagian Start dan End date, lalu Save.
Error Pelaporan dengan kode error, ‘Chunk for file PDF Index : 0, Size : 0’
Silahkan melakukan pelaporan ulang dengan cara sebagai berikut:
- Klik menu Log.
- Pilih log e-Filing.
- Pilih (Tick Mark) pelaporan yang error tersebut.
- Klik tombol hapus.
- Lakukan pelaporan SPT kembali melalui menu daftar SPT.
Apakah bisa data pelaporan di eFiling (Web) di migrasi ke e-PPT?
Tidak bisa. Pelaporan yang di lakukan dari eFiling web dan sudah sukses tidak bisa dilaporkan kembali dari e-PPT untuk mengupdate status pelaporan yang ada di e-PPT.
Error Pelaporan dengan kode, ‘Unexpected response code for CONNECT : 504’
Silahkan untuk melakukan pengecekan proxy, pastikan sudah menggunakan URL eFiling efiling-web-api.pajakku.com port 443 dan pastikan server e-PPT bisa mengakses ke URL tersebut.
Ketika SAVE Credential eFiling muncul error ‘Terjadi masalah saat menggunakan efiling, efiling-web-api.pajakku.com: Temporary failure in name resolution’
Silahkan lakukan koordinasi dengan tim IT internal perusahaan untuk melakukan pengecekan DNS (Allow Akses). pastikan URL eFiling efiling-web-api.pajakku.com port 443 sudah diberikan akses pada server e-PPT.
Pada Menu File Lapor terdapat selisih antara SSP untuk Wajib Pajak Peredaran tertentu
Silahkan dipastikan kembali, apakah mekanisme penginputan SSP untuk WP Peredaran Bruto tertentu sudah benar. Khusus SSP WP Peredaran Bruto Tertentu, di input pada menu bukti potong 4(2).
Pada bagian nomor bukti potong silahkan di masukan 16 Digit NTPN dan lengkapi data lainnya, lalu save. Setelah itu silahkan ke menu lainnya dan pilih SPT Induk untuk melakukan save and calculate SPT Induk. Transaksi WP Peredaran bruto tertentu tersebut akan masuk pada SPT Induk pada bagian lainnya.
Khusus SSP tersebut tidak lagi perlu di input pada menu Daftar SSP. Apabla terlihat pada File Lapor, nilai SSP tersebut akan masuk pada bagian setor secara otomatis.
Status pelaporan di EPPT PROCESS, sedangkan pada Efiling sudah sukses dan BPE bisa di download
Silahkan di cek, apakah pada e-Filing NTTE nya sudah berhasil. Hal ini dikarenakan pelaporan pada e-PPT terhubung ke e-Filing. Jika di e-Filing sudah NTTE silahkan lakukan langkah berikut pada e-PPT:
- Klik menu Log.
- Pilih log e-Filing.
- Pilih (Tick Mark) pelaporan tersebut.
- Klik tombol set failed.
- Jika status sudah menjadi Failed.
- Kemudian klik ikon Get NTPA.
- Silahkan pilih kembali pelaporan tersebut dan klik tombol check status.
Apakah bupot yang sudah di upload di eFiling dapat diupload ulang di e-PPT?
Jika pelaporan yang dilakukan dari e-Filing web sudah sukses dan mendapatkan BPE tidak dapat dilaporkan ulang dari e-PPT kecuali user e-Filing web yang digunakan untuk melakukan pelaporan berbeda dengan user e-filing yang di daftarkan di e-PPT (e-Filing Developer). Apabila pelaporan yang dilakukan dari e-Filing versi SSO dan sudah sukses mendapatkan BPE, pelaporan ulang di e-PPT masih dapat dilakukan.
Error Pelaporan dengan status error, ‘File tidak dapat dilapor karena sudah melebihi batas lapor’
Notifikasi tersebut muncul dikarenakan pelaporan dilakukan setelah batas pelaporan selesai yaitu telah melewati tanggal 20 dan pelaporan tersebut akan menjadi telat lapor. Agar pelaporan tersebut dapat tetap dilaporkan silahkan melakukan langkah – langkah sebagai berikut:
- Klik menu Log.
- Pilih menu Log e-Filing.
- Pilih (Tick Mark) Pelaporan yang error tersebut.
- Klik tombol force upload.
Error pelaporan dengan status error, ‘Error: FAILED Invalid Client is detected’
status error ini kemungkinan muncul karena credential e-Filling yang belum diatur.
Berikut langkah – langkah untuk mengatur credential e-Filling:
- Silahkan login menggunakan user admin_company
- Klik menu pengaturan.
- Pilih menu e-Filing.
- Jika credential eFiling sudah ada, silahkan klik tombol save.
- Jika credential belum ada, silahkan masukan credential e-Filing dan klik tombol save.
Bagaimana cara menginput tanda tangan manual?
Silahkan lakukan langkah-langkah berikut ini:
- Login menggunakan user admin_company.
- Klik menu organisasi.
- Pilih menu organisasi.
- Search berdasarkan NPWP.
- Scroll ke kanan dan klik tombol aksi (Titik Tiga).
- Pilih more Info.
- Klik menu Signer.
- Pilih jenis pasalnya.
- Klik buat (+).
- Lengkapi seluruh data (Untuk bagian start date di isi dengan tanggal mulai orang tersebut menandatangani bukti potong dan bagian end date di isi tanggal terakhir orang tersebut menandatangani SPT).
- Klik Save.
Muncul kode error, “Signer Not Found: Signer dari npwp xxx untuk pasal xx dengan Range tanggal xx/xx/xxxx tidak ditemukan, mohon cek signer”
Untuk mengatasi hal berikut, silahkan cek terlebih dahulu data signer (penandatangan) dengan langkah – langkah berikut:
- Silahkan Login menggunakan user admin_copany.
- Klik menu organisasi.
- Pilih organisasi.
- Search berdasarkan NPWP.
- Scroll ke kanan dan klik tombol aksi (Titik tiga).
- Pilih more info.
- Klik Sub menu Signer.
- Pilih Jenis pasalnya.
- Pilih (Tick Mark) penandatangan tersebut, lalu scroll ke kanan, klik tombol aksi dan pilih more info.
- Silahkan sesuaikan kembali tanggal pada bagian Start dan End date.
- Terakhir, klik Save.
Status pelaporan sudah menunjukan ‘PROSES’ namun NTPA belum muncul
Error ini terjadi karena pelaporan tersebut sedang dalam proses pengiriman ke DJP, namun, dalam beberapa kasus apabila NTPA masih belum muncul dalam periode waktu yang cukup panjang, silahkan lakukan langkah berikut:
- Pilih (Tick Mark) pelaporan tersebut.
- Klik tombol Set Failed.
- Jika status nya sudah failed, Pilih kembali dan klik tombol check status.
Jika sudah silahkan ditunggu kembali.
PPH terutang & SSP yang disetor tidak balance namun tetap bisa melakukan pelaporan (dengan kondisi PPH terutang lebih kecil dari SSP yang disetor)
Jika SSP lebih besar dibandingkan PPh terutang baik itu menggunakan EPPT maupun E-SPT ( milik DJP ) akan tetap bisa dilakukan create CSV, kecuali jika pph terutang lebih besar di bandingkan SSP yang di setorkan baru tidak bisa dilakukan create CSV.
Muncul status error, ‘Gagal mendapatkan NTTE, Mohon check status kembali’
Silahkan untuk melakukan update status dengan cara sebagai berikut:
- Klik menu Log.
- Pilih log e-Filing.
- Pilih (Tick Mark) pelaporan tersebut.
- Klik tombol Check Status.
Jika status tetap masih proses atau Gagal mendapatkan NTTE silahkan lakukan langkah berikut:
- Klik menu Log.
- Pilih log e-Filing.
- Pilih (Tick Mark) pelaporan tersebut.
- Klik tombol set failed.
- Jika status sudah menjadi Failed, silahkan pilih kembali pelaporan tersebut dan klik tombol check status.
Jika Status tetap proses atau gagal mendapatkan NTTE siilahkan ditunggu, karena pelaporan tersebut masih dalam proses.
Bukti Potong PPh 4(2) atas penghasilan yang diterima WP dengan Peredaran Bruto tertentu (tarif 0,5%) tidak bisa di cetak
Khusus Bukti Potong WP Peredaran Bruto tertentu bukti potong tidak dapat dicetak, yang di input merupakan dokumen SSP atas transaksi tersebut adalah SSP (BPN) atas transaksi tersebut.
Status pelaporan terus ‘PROCESS’ dalam waktu yang lama sampai berhari-hari
Silahkan di cek, apakah pada e-Filing NTTE nya sudah berhasil. Hal ini dikarenakan pelaporan pada e-PPT terhubung ke e-Filing. Apabila di e-Filing sudah NTTE silahkan lakukan langkah berikut pada e-PPT:
- Klik menu Log.
- Pilih log e-Filing.
- Pilih (Tick Mark) pelaporan tersebut.
- Klik tombol set failed.
- Jika status sudah menjadi Failed.
- Kemudian klik ikon Get NTPA.
- Silahkan pilih kembali pelaporan tersebut dan klik tombol check status.
Bagaimana cara melakukan pembatalan approval (Reject SPT) untuk SPT yang belum dilaporkan?
Jika status menunjukan ‘SPT Waiting (Proses Approval),’ maka anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:
- Silahkan login menggunakan user approval.
- Pilih jenis pasal.
- Klik menu daftar SPT.
- Pilih SPT (Tick Mark).
- Klik tombol approval.
- Pada bagian flow state pilih reject.
- Klik save.
Jika status menunjukan ‘SPT Waiting (Proses Release),’ maka anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:
- Silahkan login menggunakan user releaser.
- Pilih jenis pasal.
- Klik menu daftar SPT.
- Pilih SPT (Tick Mark).
- Klik tombol approval.
- Pada bagian flow state pilih reject.
- Klik save.
Jika status menunjukan ‘SPT Finish,’ maka anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:
- Silahkan login menggunakan user releaser.
- Pilih jenis pasal.
- Klik menu daftar SPT.
- Pilih SPT (Tick Mark).
- Klik tombol batalkan approval (X).
- Klik OK.
Pada saat pelaporan, muncul status error ‘Error Pelaporan : CONNECT TIMED OUT’
Silahkan lakukan langkah – langkah berikut:
- Klik menu Log.
- Pilih Log e-Filing.
- Pilih (Tick Mark) pelaporan yang error.
- Klik tombol hapus.
- Silahkan lakukan pelaporan kembali.
Jika setelah dilaporkan ulang masih mengalami error yang sama silahkan untuk melakukan pengecekan proxy, pastikan sudah menggunakan URL eFiling efiling-web-api.pajakku.com port 443 dan pastikan server e-PPT bisa mengakses ke URL tersebut.
Muncul kode error, ‘Error: Signer Not Found, Signer on NPWP xxx object not found’
Silahkan menambahkan penandatangan (signer) terlebih dahulu untuk NPWP tersebut dengan cara berikut:
- Silahkan login menggunakan user admin_company.
- Klik menu organisasi.
- Pilih menu organisasi.
- Search berdasarkan NPWP.
- Scroll ke kanan dan klik tombol aksi (Titik Tiga).
- Pilih more Info.
- Klik menu Signer.
- Pilih jenis pasalnya.
- Klik buat (+).
- Lengkapi seluruh data (Untuk bagian Start Date di isi dengan tanggal mulai orang tersebut menandatangani bukti potong dan bagian End Date di isi tanggal terakhir orang tersebut menandatangani SPT).
- Klik Save.
Sudah melakukan pengajuan dan konfirmasi approval atas SPT terkait, namun status SPT masih ‘WAITING’ atau belum ‘FINISH’
Proses approval pada aplikasi e-PPT secara umum dilakukan 2 Tahap, yaitu Approval dan Releaser. Mohon dipastikan kembali apakah sudah dilakukan tahap releaser, jika Statusnya adalah Waiting proses approval berarti proses approval belum dilakukan, namun jika statusnya proses releaser berarti proses releaser belum dilakukan.
Saat pelaporan sudah klik tombol LAPOR, namun status masih Lapor masih ‘BELUM’
Status Lapor akan berubah menjadi sudah jika pelaporan yang dilakukan sudah mendapatkan NTPA. Silahkan dipastikan kembali apakah pelaporan tersebut sudah mendapat NTPA, dengan cara sebagai berikut:
- Klik menu Log.
- Pilih Log e-Filing.
- Silahkan cek pada bagian NTPA, apakah sudah muncul, Jika belum silahkan ditunggu karena pelaporan masih di proses.
Status SPT “CLONING” saat membuat SPT Pembetulan
Berikut solusi atas permasalahan terkait:
Silahkan ditunggu dahulu, Status SPT Cloning menginformasikan SPT Pembetulan masih dalam proses pembuatan dan akan memerlukan waktu yang cukup lama jika datanya banyak.
Jika sudah menunggu lama dan jumlah data hanya sedikit namun status SPT tetap cloning silahkan lakukan langkah berikut:
- Pilih (Tick Mark) SPT yang statusnya cloning tersebut.
- Klik tombol batalkan pembetulan.
- SPT akan berubah menjadi Proses dan silahkan membuat SPT pembetulan lagi.
Pada saat import SPT Pembetulan muncul error pembetulan harus secara manual
Untuk melakukan / membuat SPT Pembetulan pada e-PPT terdapat dua cara
- Membuat SPT pembetulan secara manual, dengan cara sebagai berikut:
– Klik Jenis Pasal SPT.
– Pilih Daftar SPT.
– Pilih (Tick Mark) SPT yang ingin dibetulkan (Pastikan status SPT sudah Finish).
– Klik tombol Pembetulan.
– Setelah itu silahkan buka SPT dan melakukan revisi terhadap data yang perlu dibetulkan atau menambah data jika terdapat data yang belum masuk.
- Mengimport data (csv) pembetulan tanpa membuat SPT pembetulan terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut:
– Pastikan skema import (csv) pada bagian kolom pembetulan sudah di isi kode pembetulan, contoh 1 (pembetulan 1).
– Lalu klik Choose File, dan pilih file csv tersebut.
– Aktifkan tombol Pembetulan.
– Lalu klik Import.
Bagaimana cara melakukan pelaporan melalui EPPT?
Untuk pelaporan melalui EPPT dapat dilakukan dengan langkah berikut:
- Pilih Jenis Pasal SPT.
- Klik daftar SPT.
- Pastikan jika status SPT sudah Finish.
- Pilih (Tick Mark) SPT yang akan dilaporkan.
- Klik tombol Lapor.
- Klik browse file dan pilih file PDF yang akan di attach, namun pastikan filename pdf sudah disesuaikan dengan filename lapor.
- Klik Submit.
Kemudian untuk monitoring pelaporan, silahkan lakukan langkah berikut:
- Klik menu log.
- Pilih log efiling.
Saat melakukan pelaporan muncul error dengan kode, ‘Error on get submission by filename => {“errorMessage”:”Submission not found”,”errorMessageId”:”Submission tidak ditemukan”}’
Error tersebut muncul dikarenakan adanya pelaporan yang dilakukan melalui e-Filing web dan telah sukses terlapor ke DJP melalui e-Filing web, sehingga saat dilaporkan kembali dari e-PPT akan muncul kode error tersebut. Pelaporan tidak bisa dilakukan 2x atau dari dua media yang berbeda.
Saat pelaporan muncul kode error, ‘failed to encrypt: (-2147352567, ‘Exception occurred.’, (0, None, u’The parameter is incorrect.rn’, None, 0, -2147024809), None)’
Error tersebut dikarenakan gagal encrypt dari e-Filing, silahkan melakukan pelaporan ulang dengan cara sebagai berikut:
- Klik menu Log.
- Pilih log e-Filing.
- Pilih (Tick Mark) pelaporan yang error tersebut.
- Klik tombol hapus.
- Lakukan pelaporan SPT kembali melalui menu daftar SPT.
Saat pelaporan muncul kode error, ‘Error Pelaporan: Error upload csv => error upload csv offset zero of file < 0 =>null’
Mohon untuk dilakukan pengecekan pada pengaturan credential e-Filling. Untuk mengatur credentials, silahkan lakukan langkah – langkah berikut:
- Silahkan login menggunakan user admin_company.
- Klik menu pengaturan.
- Pilih menu e-Filing.
- Jika credential eFiling sudah ada, silahkan klik tombol save.
- Jika credential belum ada, silahkan masukan credential e-Filing dan klik tombol save.
Status Pelaporan menunjukan ‘PROCESS’ dan keterangan menunjukan ‘NTTE FALSE’
Silahkan dipastikan kembali bahwa pelaporan tersebut sudah mendapatkan NTPA. Apabila sudah silahkan ditunggu karena pelaporan tersebut masih dalam proses pengiriman ke DJP.
Sistem e-PPT akan melakukan update status secara otomatis setiap 15 menit sekali atau silahkan lakukan pengecekan status secara manual dengan cara:
- Pilih (Tick mark) pelaporan yang masih proses tersebut.
- Klik tombol set failed.
- Pilih kembali pelaporan tersebut.
- Klik tombol check status.
Ketika print SPT dan Bukti Potong muncul kode erroor, ‘Error Not Found: Penandatangan pada tanggal 2018-12-12 tidak ditemukan, mohon cek data penandatangan’
Silahkan cek kembali masa berlaku signer (penandatangan) untuk NPWP Organisasi tersebut. Berikut langkah – langkahnya :n1. Silahkan login ke user admin_company.n2. Klik menu organisasi.n3. Pilih Organisasi.n4. Search berdasarkan NPWP.n5. Scroll ke kanan, lalu klik tombol aksi (Titik Tiga).n6. Klik Sub menu Signer – Pilih Jenis Pasal.n7. Pilih penandatangan, lalu scroll ke kanan dan klik tombol aksi.n8. Silahkan edit pada bagian Start ataupun end date.n9. Klik Save.nnSetelah itu silahkan coba melakukan Cetak SPT dan Bukti Potong.
Ketika generate PDF BPN muncul kode error, ‘SSP dengan NTPN …… tidak dibayar dari eBilling’
Silahkan dipastikan semua SSP sudah dibayar atau di order melalui eBilling (Aplikasi e-PPT). Hal ini karena PDF BPN hanya bisa generate jika SSP dibayarkan atau di order melalui e-Billing (Aplikasi e-PPT).
Terdapat draft bukti potong yang gagal divalidasi, silahkan perbaiki file xml
Silahkan cek pesan error validasi dan kemudian silahkan perbaiki file csv yang di import.
Saat hendak mengirimkan email muncul kode error, ‘Email could not be sent to user (alamat email) : IOException while sending message’
Silahkan mintakan File Log dengan hubungi tim support@pajakku.com
Error Pelaporan muncul kode error, ‘error chunk of file csv => failed to connect to efiling-web-api.pajakku.com/202.159.35.61:443’
Silahkan untuk melakukan pengecekan proxy, pastikan sudah menggunakan URL eFiling efiling-web-api.pajakku.com port 443 dan pastikan server e-PPT bisa mengakses ke URL tersebut.
Saat melakukan pelaporan muncul kode error, ‘Error Pelaporan: chunk of file csv =>connect timed out’
Silahkan untuk melakukan pelaporan ulang dengan cara:
- Pilih (Tick Mark) pelaporan yang error tersebut.
- Klik tombol hapus.
- Silahkan laporkan kembali.
Jika pelaporan tersebut masih mengalami error yang sama silahkan untuk melakukan pengecekan proxy, pastikan sudah menggunakan URL eFiling efiling-web-api.pajakku.com port 443 dan pastikan server e-PPT bisa mengakses ke URL tersebut.
Saat melakukan pelaporan, ‘Error Pelaporan: chunk of file pdf Broken pipe (Write failed)’
Silahkan untuk melakukan pelaporan ulang dengan cara:
- Pilih (Tick Mark) pelaporan yang error tersebut.
- Klik tombol hapus.
- Silahkan laporkan kembali.
Jika pelaporan tersebut masih mengalami error yang sama silahkan untuk melakukan pengecekan proxy, pastikan sudah menggunakan URL eFiling efiling-web-api.pajakku.com port 443 dan pastikan server e-PPT bisa mengakses ke URL tersebut.







