Anda juga dapat melakukan validasi identitas wajib pajak. Terdapat 3 metode validasi menggunakan NPWP, NIK, dan PHMT baik secara single maupun massal. Berikut langkah-langkah validasi WP.
Validasi Pajak Secara Single
Validasi via NPWP
- Pilih menu validasi wajib pajak dan klik tombol ‘buat’
- Pilih metode validasi via NPWP
- Masukan nomor NPWP yang dimiliki dan klik tombol ‘validasi’
- Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil
Validasi via NIK
- Pilih menu validasi wajib pajak dan klik tombol ‘buat’
- Pilih metode validasi via NIK
- Masukan nomor NIK yang dimiliki dan klik tombol ‘validasi’
- Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil
Validasi via PHMT
- Pilih menu validasi wajib pajak dan klik tombol ‘buat’
- Pilih metode validasi via PHMT
- Masukan data NIK istri, No. KK, dan NPWP suami
- Kemudian klik tombol ‘validasi’
- Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil.
Validasi Pajak Secara Bulk (Massal)
Untuk metode ini, ketiga metode validasi memiliki langkah-langkah yang sama.
- Persiapkan data (excel) yang akan diimpor
- Kik tab ‘import’ yang terdapat dalam menu validasi wajib pajak
- Pilih metode validasi baik via NPWP, NIK, maupun PHMT
- Upload file dan klik tombol ‘import’
- Masuk ke tab ‘log import’ dan kemudian klik ‘download’ untuk melihat hasil import.







