e-Bupot 21/26: Surat Pemberitahuan (SPT)

Cara Membuat SPT PPh Pasal 21/26

  • Klik sub menu Daftar SPT pada menu Ebupot 21/26
  • Klik tombol Buat 
  • Pilih Organization yang sudah didaftarkan
  • Masukan Masa Bulan dan Tahun, lalu klik tombol Buat
  • SPT PPh 21/26 telah berhasil dibuat

Cara Posting SPT PPh Pasal 21/26

  • Klik sub menu Daftar SPT pada menu Ebupot 21/26
  • Pilih SPT PPh 21/26 masa pajak yang akan diposting
  • Klik tombol Posting, lalu pilih YA
  • Klik tombol Refresh untuk update data SPT
  • Status SPT akan berubah menjadi Posting jika berhasil

Cara Melengkapi, Submit SPT PPh Pasal 21/26, dan Cetak BPE

  • Klik sub menu Daftar SPT pada menu Ebupot 21/26
  • Klik tombol Aksi pilih Buka SPT pada SPT PPh 21/26 yang akan dilengkapi
  • Masukan kolom yang belum dilengkapi pada Objek Pajak PPh 21 Tidak Final dan PPh 26
  • Centang kotak jenis formulir dan berapa lembar yang terlampir pada Lampiran
  • Pilih Peran Penandatangan
  • Pilih Identitas Penandatangan yang sudah didaftarkan sebelumnya
  • Klik tombol Save
  • SPT Induk PPh 21/26 telah berhasil dilengkapi
  • Klik tombol Silang untuk menuju ke dashboard Daftar SPT
  • Pilih SPT PPh 21/26 yang akan disubmit
  • Klik Submit dan klik Ya jika SPT dan lampiran yang akan submit telah benar, lengkap, dan jelas
  • Klik tombol Refresh untuk update data SPT
  • Status SPT akan berubah menjadi Submit jika telah dilaporkan 
  • Jika dinyatakan berhasil oleh DJP, maka status akan berubah menjadi Finish
  • Klik sub menu Daftar BPE pada menu Ebupot 21/26
  • Pilih BPE yang akan dicetak
  • Klik Cetak
  • BPE telah berhasil dicetak

Cara Pembetulan SPT PPh 21/26

  • Klik sub menu Daftar SPT pada menu Ebupot 21/26
  • Pilih data SPT PPh 21/26 yang akan dibetulkan
  • Klik tombol Pembetulan
  • Klik tombol Aksi pada data SPT Pembetulan
  • Klik tombol Buka SPT
  • Perbaiki SPT PPh 21/26 yang akan dibetulkan
  • Klik Save
  • SPT pembetulan telah berhasil dibuat 

Cara Mencetak SPT PPh 21/26 Yang Berhasil Dilaporkan

  • Buka sub menu Daftar SPT pada menu Ebupot 21/26
  • Klik tombol Aksi pada SPT yang dipilih
  • Klik tombol Buka SPT
  • Klik tombol Cetak
  • Klik tombol Ya pada konfirmasi
  • SPT Berhasil Dicetak