e-Bupot 21/26: Pembuatan Bukti Potong
Diterbitkan pada 26 April 2024
Diperbaharui pada 26 April 2024
Cara Membuat Bukti Potong PPh Pasal 21
- Klik menu Import e-Bupot 21/26
- Klik sub menu Import Bukti Potong CSV
- Klik tombol Template untuk mengunduh format template impor
- Isi sesuai dengan data yang diminta
- Aktifkan Switch Button
- Unggah data yang telah diisi dengan klik tombol Choose File dan pilih file yang akan diimpor
- Pilih Kategori BP 21
- Klik tombol Import
- Klik tombol Refresh untuk update data Log Import
- Status Impor menjadi Finish jika Bukti Potong telah berhasil dibuat
Cara Membuat Bukti Potong PPh Pasal 26
- Klik menu Import Ebupot 21/26
- Klik sub menu Import Bukti Potong CSV
- Klik tombol Template untuk mengunduh format template impor
- Isi sesuai dengan data yang diminta
- Aktifkan Switch Button
- Unggah data yang telah diisi dengan klik tombol Choose File dan pilih file yang akan diimpor
- Pilih Kategori BP 26
- Klik tombol Import
- Klik tombol Refresh untuk update data Log Import
- Status Impor menjadi Finish jika Bukti Potong telah berhasil dibuat
Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News
Related