Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyatakan bahwa kenaikan harga komoditas memang meningkatkan penerimaan pajak di awal tahun, tetapi hal ini tidak semata-mata menjadi penerimaan utama. Pasalnya, penerimaan pajak dari sektor yang tidak terkait komoditas masih dominan.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Ditjen Pajak Ihsan Priyawibawa tidak menolak pernyataan bahwa lonjakan harga komoditas telah membawa berkah yang luar biasa bagi perekonomian Indonesia, hal ini pun tidak terkecuali bagi penerimaan pajak. Namun, ia menegaskan komoditas bukan menjadi sumber penerimaan utama perpajakan di saat ini.
Ia pun menyebutkan bahwa sektor-sektor yang langsung terpengaruh oleh pergerakan harga komoditas, seperti sawit, tembaga, batu bara, nikel, dan migas yang dicatatkan pertumbuhan penerimaan sangat tinggi mencapai 168,6 persen (year-on-year) selama periode Januari-April 2022. Hasilnya pun porsi sektor terpengaruh oleh harga komoditas terhadap total penerimaan pajak yang turut meningkat.
Pada periode Januari-April 2021, sektor yang langsung terpengaruh oleh harga komoditas berkontribusi sebanyak 12 persen terhadap total penerimaan pajak. Sementara itu, pada periode Januari-April 2022, porsinya meningkat hingga 21 persen dan sektor yang tidak terpengaruh langsung oleh harga komoditas menjadi 79 persen.
Pada pekan lalu, Ihsan menyebutkan I luar komoditas sektor yang tidak terpengaruh langsung oleh pergerakan harga komoditas sangat luar biasa pula, pertumbuhannya mencapai 38,5 persen. Angka ini memang tidak sebesar komoditas. Namun, sebenarnya komposisi penerimaan pajak terbesar berasal dari sektor-sektor yang tidak terkait langsung dengan harga komoditas.
Menurutnya, penting bagi pemerintah dan petugas Ditjen Pajak untuk fokus kepada seluruh sektor, tak hanya yang berkaitan dengan komoditas ketika harganya memang melambung tinggi. Dalam kondisi pemulihan ekonomi ini, seluruh sektor berpotensi kembali bangkit sehingga dapat memberikan pajak yang juga meningkat.
Ia pun menyebutkan, hal ini menjadi penting sebagai sebuah strategi yang kedepannya bukan hanya terkait langsung dengan komoditas yang harus menjadi perhatian. Ihsan pun menyebutkan bahwa kinerja pertumbuhan penerimaan pajak yang tinggi pada Januari-April 2022 tidak lepas dari basis penerimaan yang rendah di periode yang sama pada tahun sebelumnya. Saat itu, Indonesia pun telah menghadapi tekanan dari penyebaran Covid-19 varian Omicron, sehingga aktivitas ekonomi mengalami kendala.









