Melalui Keterangan Tertulis KT-13/2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan komitmennya dalam memperkuat penerimaan negara melalui kerja sama intensif dengan Tim Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgassus OPN) Polri pada 17 Juni 2025. DJP mengumumkan sinergi bersama Satgassus Polri sebagai bagian dari strategi pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ekonomi ilegal yang berpotensi merugikan pendapatan negara.
Apa itu Satgassus OPN Polri?
Satgassus OPN Polri adalah badan yang dibentuk Kapolri untuk untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara, terutama dari sektor-sektor yang selama ini sulit dijangkau pengawasan fiskal. Meski sudah dibentuk sejak 31 Desember 2024, awalnya Satgassus ini berada di bawah struktur Pencegahan Korupsi.
Tujuan Kolaborasi DJP dan Satgassus OPN Polri
Melalui sinergi ini, DJP berharap dapat meningkatkan kepatuhan pajak secara sistemik, mengurangi praktik penghindaran pajak, serta memperluas cakupan pemajakan secara adil dan merata. Pendekatan ini tidak hanya bersifat represif, namun juga preventif melalui analisis risiko dan kerja intelijen berbasis data.
Dengan kerja sama ini, DJP memperkuat posisi sebagai institusi fiskal yang tidak hanya mengelola administrasi, tetapi juga aktif dalam pengamanan penerimaan negara dari potensi kerugian akibat praktik-praktik ilegal dan tidak tercatat.
Fokus Kolaborasi: Shadow Economy hingga Pertambangan Ilegal
Kerja sama antara DJP dan Satgassus OPN Polri menitikberatkan pada pengawasan terhadap aktivitas ekonomi tersembunyi (shadow economy) dan kejahatan ekonomi lainnya yang berdampak langsung terhadap potensi penerimaan negara.
Langkah konkret yang dilakukan antara lain:
- Pertukaran dan integrasi data antarlembaga;
- Pembahasan sektoral untuk menentukan fokus strategis optimalisasi pajak;
- Penegakan hukum atas praktik ekonomi ilegal yang merugikan negara.
Baca Juga: Daftar Nama 139 Pejabat Eselon II Kemenkeu Baru di Juni 2025
Sektor-Sektor Prioritas Pengawasan Satgassus OPN Polri
DJP dan Satgassus Polri memprioritaskan pengawasan terhadap aktivitas ekonomi yang tergolong rawan kebocoran, seperti:
- Illegal fishing: penangkapan ikan tanpa izin atau di luar ketentuan hukum;
- Illegal mining: kegiatan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara;
- Illegal logging: pembalakan liar tanpa registrasi resmi;
- Serta aktivitas ekonomi ilegal lainnya yang kerap tak tercatat dalam sistem perpajakan.
Upaya ini juga ditujukan untuk mempersempit ruang gerak shadow economy, yaitu aktivitas ekonomi yang terjadi di luar sistem resmi dan tidak dilaporkan untuk keperluan pajak.
Ketua dan Wakil Ketua Satgassus OPN Polri
Dilansir dari Tempo.co, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk 2 mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ketua dan wakil ketua Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri. Herry Muryanto ditunjuk sebagai Ketua dan Novel Baswedan sebagai Wakil Ketua Satgassus OPN Polri. Herry Muryanto merupakan mantan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, sedangkan Novel Baswedan adalah mantan penyidik senior yang dikenal luas dalam pemberantasan korupsi.









