Resensi Buku “Panduan Bijak Selesaikan SP2DK dari Kantor Pajak”
Identitas Buku
- Judul Buku: Panduan Bijak Selesaikan SP2DK dari Kantor Pajak
- Penulis: Dr. Nur Hidayat, Ak., C.A., ASEAN-CPA., CAPF., CERA., BKP.; Ferdi Kristian, S.E., M.Ak., BKP.; Mulyadi Saputra, S.Sos., M.Si.
- Penerbit: Bintang Semesta Media
- Tahun Terbit: 2024
- Jumlah Halaman: 130 halaman
- ISBN: 978-623-129-209-4
Buku “Panduan Bijak Selesaikan SP2DK dari Kantor Pajak” hadir sebagai jawaban atas keresahan banyak Wajib Pajak yang sering merasa cemas atau takut saat menerima SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) dari Kantor Pajak. Dalam praktiknya, SP2DK bukanlah surat pemeriksaan, tetapi menjadi sebuah “sinyal” awal bahwa ada data yang perlu dikonfirmasi oleh fiskus.
Melalui bahasa yang lugas dan struktursistematis yang terangkum ke dalam lima bab, para penulis menyuguhkan berbagai tips, strategi, dan panduan praktis untuk menangani dan menyelesaikan SP2DK dengan tenang dan bijak. Buku ini tidak hanya menjelaskan dasar hukum dan prosedur penerbitan SP2DK, tetapi juga menyertakan contoh kasus, ilustrasi proses komunikasi antara Account Representative (AR) dan Wajib Pajak (WP), serta etika pelayanan yang perlu dijaga oleh petugas pajak.
Buku ini menjelaskan penyelesaian SP2DK secara runtut ke dalam lima bab penjelasan utama, yaitu bab pertama memperkenalkan SP2DK, bab kedua menjelaskan cara menghindari SP2DK, bab ketiga mengidentifikasi SP2DK, bab keempat menjelaskan penyelesaian SP2DK, dan bab terakhir menjelaskan penyelesaian SP2DK dengan bijak. Tidak hanya membahas teori, buku ini juga unggul dalam beberapa hal yang memperkuat fungsinya sebagai panduan yang bijak dalam menangani SP2DK. Buku ini sangat kredibel dan realistis sebab penulis memiliki pengalaman langsung di bidang perpajakan. Selain itu, buku ini pun memberikan contoh kasus nyata di lapangan beserta solusi praktis yang dapat langsung diterapkan, dan terdapat gambaran konkret mengenai format SP2DK.
Di sisi lain, terdapat salah satu kekurangan yang perlu diperhatikan oleh penulis, yakni banyak sekali singkatan yang digunakan secara intens tanpa penjelasan lebih mendalam, seperti istilah AR, WP, KPP, dan lainnya yang mungkin dapat membingungkan pembaca, terlebih jika pembaca tersebut tidak memiliki latar belakang di bidang perpajakan. Diharapkan kekurangan ini dapat segera diperbaiki oleh penulis di edisi selanjutnya agar pembaca dapat memahami penuh panduan yang dibahas dalam buku ini.
Secara keseluruhan, “Panduan Bijak Selesaikan SP2DK dari Kantor Pajak” merupakan buku yang sangat bermanfaat dan penting bagi wajib pajak (WP) orang pribadi maupun badan yang ingin memahami dan merespons SP2DK denganbijak. Buku ini mampu menjawab segala keraguan yang sering muncul dalam proses administratif pajak dan memberi wawasan agar penyelesaian SP2DK tidak lagi dianggap sebagai hal yang menakutkan, tetapi sebagai langkah awal untuk membangun kepatuhan pajak yang sehatdan berkelanjutan.
Karya:
Lilis Kartika – 280304240071
D4 Akuntansi Perpajakan Universitas Padjadjaran
Disclaimer:
Artikel ini merupakan hasil karya dan pendapat pribadi penulis. Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.









