Sebelumnya, ketika Anda perlu menambahkan stempel atau tanda tangan, Anda harus mencetak dokumen untuk ditandatangani kemudian memasukkan dan mengetiknya secara manual. Namun, kini hal tersebut tidak perlu dilakukan lagi karena Kantor Percetakan Umum Republik Indonesia (PERURI) kini telah menerbitkan e-Meterai atau meterai elektronik.
Seiring berjalannya waktu, pembukaan CPNS 2023 pun menggunakan e-Meterai sebagai alat validasi pada dokumen registrasinya. Namun, sejumlah oknum memproduksi meterai palsu. Hal ini tentu dapat membahayakan bagi pendaftar CPNS yang ingin menggunakan e-Meterai. Mari, pahami ciri e-Meterai palsu di sini!
Definisi e-Meterai
e-Meterai adalah stempel digital yang digunakan khusus untuk dokumen elektronik. Dokumen elektronik merupakan alat bukti sah yang sah dalam pengertian UU No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat 1. Atas dasar hukum tersebut, dokumen elektronik memiliki status yang sama dengan dokumen kertas. Undang-Undang Bea Meterai No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, yaitu suatu tempelan, elektronik atau label atau pita lainnya yang mempunyai fungsi dan unsur pengaman, yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan digunakan untuk dokumen pembayaran pajak.
Penggunaan dokumen kertas fisik di perusahaan semakin berkurang saat ini. Dokumen perusahaan seperti surat kontrak, informasi pelanggan dan perjanjian kerjasama, kini banyak tersedia dalam bentuk digital. Alhasil, penggunaan stempel pada dokumen penting berubah menjadi stempel digital, karena stempel elektronik mudah dan nyaman digunakan.
Fungsi e-Meterai
Salah satu peran utama e-meterai adalah membayar pajak atas dokumen elektronik dan terhubung ke sistem yang membuat dokumen tersebut. Selain itu, e-meterai berfungsi sebagai dokumen elektronik yang dapat dijadikan bukti di pengadilan. e-meterai ini dapat digunakan pada dokumen berikut:
- Dokumen yang disiapkan untuk menjelaskan peristiwa hukum perdata, seperti surat kontrak, dokumen bisnis sekuritas, dokumen properti, dokumen notaris, surat berharga dan dokumen tender
- Dokumen yang jumlah uangnya lebih dari Rp 5 juta, sepanjang menjelaskan penerimaan uang dan pelunasan utang (baik sebagian atau seluruhnya).
Baca juga: Lamar CPNS Pakai e-Meterai? Ini Dia Solusinya
Apakah Ada e-Meterai yang Palsu?
Pada Agustus 2022, PERUM PERURI menerbitkan kasus stempel elektronik palsu. Syaratnya pembeli membeli surat keterangan pajak ini secara online melalui marketplace online dan penjual meminta pembeli untuk mengirimkan dokumen dalam format Word. Tentu hal ini merugikan pembeli.
Selain kehilangan uang yang dikeluarkan untuk membeli barang tersebut, pembeli juga menanggung risiko data. Hal ini karena dokumen materai biasanya merupakan dokumen penting yang berisi informasi tentang pembeli dan penerima manfaat.
Cara Cek Keaslian e-Meterai
- Ciri-Ciri Penjualan Elektronik Asli
Perlu Anda ketahui, bahwa stempel asli elektronik hanya dapat dilampirkan pada dokumen dalam format PDF. Oleh karena itu, Anda harus berhati-hati saat penjual meminta Anda mengirimkan file Word.
Adapun, sifat e-Meterai palsu berbeda dengan stempel tempel palsu. Untuk menghindari penipuan, Anda perlu mengetahui ciri-ciri penjualan elektronik yang sebenarnya, yaitu:
-
- Memiliki kode yang unik. Setiap e-Meterai asli memiliki kode yang berbeda, sehingga diragukan apakah ada e-meterai dengan nomor kode yang sama dengan sebelumnya
- Pastikan gambar Garuda sudah benar. Mulailah dengan warna pada kepala dan pastikan Anda mendapatkan segel E dengan gambar Garuda yang benar
- Segel bukan segel. Ejaan yang benar dari surat keterangan resmi perpajakan ini adalah stempel, bukan stempel. Segel elektronik muncul di segel elektronik Anda. Jadi pastikan fontnya benar
- Nominal harga diberikan dalam bentuk angka dan huruf kapital.
- Scan Website Resmi PERURI
Untuk memeriksa keaslian e-Meterai, Anda juga dapat memindainya melalui scan website resmi PERURI di verification.peruri.co.id.
-
- Unduh PDF untuk ditinjau di PERURI CA
- Caranya cukup sederhana. Anda hanya perlu mengupload file dengan e-meterai di tempat yang disediakan, centang bagian “Saya bukan robot”, isi kolom Captcha dengan baik dan benar dan cukup menunggu proses verifikasi
- Jika e-Meterai asli, informasi tentang dokumen tersebut ditampilkan di layar perangkat. Informasi ini mencakup status verifikasi, tanggal tanda tangan, nomor kode, dll.
Baca juga: CPNS Buka Akhir Juni, Perlukah Pakai e-Meterai?
- Scan Aplikasi PERURI Scanner
Cara validasi e-Meterai yang ketiga adalah dengan melakukan scan di aplikasi PERURI Scanner. Metodenya adalah:
-
- Unduh aplikasi PERURI Code Scanner dari Play Store atau App Store
- Buka aplikasi
- Tempatkan pemindai langsung di depan kode QR e-meterai Anda
- Kemudian, klik Pindai
- Jika asli, simbol PERURI, rangkaian nomor unik, tanggal dan waktu pembelian akan muncul di layar ponsel Anda.
Stempel palsu tersebut gagal dalam uji coba ini karena PERURI menggunakan teknologi tanda tangan digital X.509 SHA 512 yang dilengkapi dengan tiga fitur keamanan tambahan. Berkat teknologi ini, Stempel Peruri yang terdapat dalam file hanya dapat dilihat dengan scanner PERURI (di website atau di aplikasi). Selain itu, teknologi ini juga memungkinkan tampilan panel tanda tangan yang hanya dapat dilihat di Adobe Acrobat.
- Penggunaan Adobe Acrobat Reader
Cara verifikasi selanjutnya adalah mengunduh dokumen struk pajak di Adobe Acrobat Reader. Jika asli, layar laptop akan menampilkan beberapa informasi seperti ini:
-
- Status “Ditandatangani dengan stempel elektronik”
- Mencocokkan kode unik
- Alasan dan tempat afiliasi
- Tanggal terakhir diubah.
Untuk menghindari berbagai macam modus e-Meterai palsu, Anda dapat membeli e-meterai pada POS e-Meterai Pajakku melalui pajakku.e-meterai.co.id. Pajakku adalah distributor resmi meterai elektronik Indonesia, sehingga terjamin keasliannya. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi marketing@pajakku.com
Selain melalui link tersebut, Anda juga dapat membubuhkan e-Meterai di retail Pajakku melalui link berikut:
- Gramedia: tokogramedia.com/e-meterai
- Narindo (Playstore): bit.ly/NarindoPlaystore
- Narindo (Apple Store): bit.ly/NarindoAppStore









