Upaya penyederhanaan penarikan cukai atau simplifikasi cukai rokok dinilai dapat mematikan industri rokok di tanah air.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Firman Subagyo menilai simplifikasi ini pada akhirnya dapat membahayakan industri rokok di Indonesia. Hal ini pun dapat membahayakan dari sisi tenaga kerjanya yang cepat atau lambat, sehingga berpotensi kehilangan lapangan pekerjaannya.
Selain itu, pemerintah pun dinilai akan kerepotan menciptakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 5 juta hingga 7 juta buruh industri rokok dan tembakau nasional. Sementara itu, mengalihkan profesi petani tembakau dan buruh industri rokok ke sektor lainnya bukanlah pekerjaan mudah.
Firman pun menjelaskan, saat ini satu perusahaan asing yang sedang merekrut orang-orang di Indonesia untuk melobi berbagai instansi pemerintah termasuk para pejabat tinggi negara. Tujuannya ialah agar kebijakan simplifikasi cukai yang hanya menguntungkan satu perusahaan asing dapat disetujui oleh pemerintah.
Ia mengatakan, saat ini, perusahaan asing dengan karyawan orang Indonesia yang direkrut telah masuk ke segala level untuk melobi dan mempengaruhi soal cukai. Simplifikasi cukai pun meskipun memiliki arti penyederhanaan, namun dengan kebijakan penggabungan grade industri justru dapat mematikan.
Firman juga mengingatkan para pejabat negara untuk tidak terpengaruh lobi perusahaan asing yang menginginkan kebijakan simplifikasi untuk segera diterapkan. Pemerintah wajib melindungi industri rokok dan tembakau nasional serta melindungi buruh industri rokok dan para petani tembakau.
Meningkatnya target cukai dengan tekanan internasional justru menghancurkan industri rokok menengah dan kecil. Ia pun membantah terapat pendapat yang menyebutkan kenaikan cukai rokok di setiap tahun untuk menekan laju konsumsi rokok untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Padahal, kenyataannya kenaikan cukai rokok di setiap tahun dapat menghidupkan rokok ilegal yang justru merugikan negara pula.
Ketua Dewan Pembina Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia wilayah Jawa Tengah, Triyon mengakan, kenaikan cukai rokok setiap tahun lebih banyak memiliki dampak negatif bagi masyarakat dan hasil industri tembakau negara itu sendiri. Triyono pun meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan cukai rokok setiap tahun. Ia berharap di tahun 2022 ataupun 2023 tidak akan ada kenaikan cukai rokok.









