COVID-19 yang Mengingatkan Kita Pentingnya Kartu Kartin1

Pernahkah Anda mendengar terkait degan Kartin1 atau, secara lengkapnya, Kartu Indonesia 1?

Jika tidak, maka ada baiknya saya akan jelaskan terebih dahulu.

Kartin1 adalah salah satu karya inovasi Direktorat Jendral Pajak lewat Kementrian Keuangan yang cukup membanggakan. Kartin1 adalah sebuah kartu yang memuat berbagai macam integrasi data penting dalam berkehidupan di Indonesia. Data-data tersebut antara lain data perpajakan (Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP), NIK (nomor induk kependudukan), data BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kesehatan maupun ketenagakerjaan, kartu kredit, bahkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Luar biasa bukan?

Kartin1 muncul pertama kali sebagai prototipe kartu multi-data pada Maret 2017, diresmikan langsung oleh Menteri Keuangan, Direktur Jenderal Pajak, perwakilan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dan sebagainya dari pihak-pihak terkait. Semangat yang dibawa oleh peluncuran kartu tersebut juga sangat baik. Adanya kartu ini diharapkan bisa merepresentasikan niat pemerintah dalam menyediakan pelayanan terbaik, trasnparan, efektif, dan efisien, lewat upaya pengintegrasian data-data krusial tersebut.

Namun, sayang seribu sayang, nama dari Kartin1 bahkan sudah tidak terdengan secara luas lagi. Nampaknya, berdasarkan berbagai analisis dari beragam media, hal ini terjadi karena Kartin1 tidak dapat menyaingi program KTP-elektronik yang juga mengusung semangat yang sama. Buktinya, walau sudah menghasilkan Kartin1 yang superior, Kementrian Keuangan, lewat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tetap melakukan kerja sama pengintegrasian data antara NPWP dengan NIK di KTP-elektronik pada tahun 2018 dengan dalih yang sama yaitu meningkatkan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.

Yang lebih mengejutkan lagi, sistem yang sudah teradap pada Kartin1 tidak bisa dipindahkan secara langsung ke KTP-elektronik yang ada pada waktu itu. Hal tersebut disebabkan oleh kecilnya kapasitas memori yang dimiliki oleh KTP-elektronik, yaitu sebesar 80 kilobyte, dibandingkan dengan Kartin1. Pada saat itu, ketika ditanya oleh salah satu media, tirto.id, pihak Kemenkeu hanya mengatakan bahwa mereka akan menunggu pengembangan dari KTP-elektronik sehingga seluruh fitur dapat dimasukkan dalam platfrom e-KTP. Hanya saja, dalam pandangan penulis, nampaknya belum ada perkembangan berarti lagi setelah kerja sama antara Kementrian Keuangan dan Kemenetrian Dalam Negeri pada 2018 tersebut.

Dampak COVID19 Mengingatkan Peran Kartin1

Sekarang, penulis ingin mencoba membawa pembaca bersama-sama berpikir terkait betapa pentingnya ide yang dibawa oleh Kartin1 apalagi setelah Indonesia didatangi oleh wabah COVID-19.

Menurut penulis, COVID-19 datang bukan hanya membawa malapetaka kesehatan bagi bangsa Indonesia. Wabah ini, dengan sangat cepat dan tepat, menjadi evaluator akan, hampir, seluruh sistem bangsa Indonesia yang ternyata masih belum mencapai parameter berketahanan (resilience) secara maksimal. Hal ini ditunjukkan oleh pola komunikasi pemerintah, aksi tanggap pemerintah yang masih menuai banyak persoalan di implementasi terutama yang melibatkan integrasi pusat-daerah, dan berbagai masalah-masalah yang berpotensi datang, mis. permasalahan pangan, belum dapat ditemukannya titik tengah antara protokol kesehatan dan keinginan berkegiatan ekonomi.

Salah satu faktor utamanya, menurut banyak pengamat dan ahli, adalah carut marutnya data yang dimiliki oleh tiap-tiap sistem yang berkepentingan dalam sistem yang lebih besar dalam menangani pandemi ini. Contohnya, untuk dampak sosioekonomi, Indonesia masih bergulat dengan masalah pendataan yang tidak sinkron antara pusat dengan daerah, antara masing-masing lembaga yang berkepentingan pada daerah yang sama, atau bahkan antara pemerintah daerah yang berbeda tingkatan.

Tentu saja ini akan menjadi sangat krusial pada persoalan Indonesia yang punya banyak masyarakat yang bekerja pada sektor informal. Pekerja sektor informal sangat membutuhkan bantuan jaring pengaman sosial dari pemerintah Indoensia karena mereka adalah bagian yang paling terdampak kebijakan-kebijakan penanganan wabah. Lebih jauh, bukan hanya soal wabah, ke depannya, mungkin sekali akan ada kejadian-kejadian tak terduga lagi yang hadir dan, lagi-lagi, menuntut pemerintah untuk bekerja cepat dan tepat – yang sangat tidak mungkin dilakukan jika persoalan data tadi masih kacau.

Oleh karena itu, penulis meyakini, ditambah dengan kejadian-kejadian yang berlangsung selama COVID-19, bahwa konsep Kartin1 harus benar-benar dikejar implementasinya. Kita sudah pernah membuat prototipenya, bahkan menurut pengakuan pihak Kementerian Keuangan, Kartin1 sangat mungkin untuk dijadikan moda pembayaran resmi (tentu jika aturannya juga sudah dirumuskan dan diresmikan). Tentunya, dengan implementasi single-identity card ini, Indonesia akan melangkah ke suatu tahap baru, kita akan bisa keluar dari alasan data yang carut-marut, pembuatan kebijakan akan dapat dirumuskan lebih tepat (sama halnya dengan visi Satu Data Presiden Joko Widodo), dan, sangat mungkin, akan ada banyak lagi masalah yang bisa kita selesaikan dengan diimplementasikannya Kartin1 ini secara serius.

Tentu, penulis tidak berharap pemerintah melakukan hal ini sekarang mengingat ada begitu banyak permasalahan yang harus diselesaikan yang prioritasnya jauh lebih krusial dibanding pengembangan teknologi. Namun, selepas dari persoalan wabah ini, penulis berharap pemerintah benar-benar serius untuk meletakkan persoalan data ini sebagai salah satu prioritas pembangunan, apalagi Kartin1 telah pernah hadir dan menunjukkan taringnya, sehingga, seharusnya, tidak ada lagi alasan tidak mungkin dan tidak sanggup.