Covid-19 atau dengan nama lain Coronavirus, telah memasuki Indonesia dan WHO (World Health Organization) menghimbau agar masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan menjaga kebersihan. Dr Paranietharan mengatakan Covid-19 biasanya menyebabkan penyakit ringan dan (jika menyerang) anak anak diketahui tidak berkembang menjadi penyakit yang parah. Dr Paranietharan juga menjelaskan bahwa ada kemungkinan lebih besar infeksi berubah menjadi penyakit parah jika virus tersebut menyerang orang yang berusia 60 tahun keatas yang memiliki penyakit lain seperti penyakit jantung dan diabetes.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Mengumumkan bahwa terdapat dua warga negara Indonesia telah positif terpapar Covid-19. Dua orang tersebut adalah perempuan berusia 64 tahun dan putrinya berusia 31 tahun. Dan Jokowi juga memastikan, dua orang pasien yang terjangkit virus Covid-19 tersebut saat ini telah dirawat di rumah sakit dengan pengamanan intensif.
Masuknya virus corona ke Indonesia memberikan dampak kepanikan yang cukup tinggi. Namun, kepanikan tidak hanya terjadi dari sisi kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan bahwa penenrimaan pajak pada tahun ini akan melemah dikarenakan efek samping dari virus corona. Berdasarkan rilis APBN, realisasi penerimaan pajak per 31 januari 2020 tercatat senilai Rp 80,22 triliun atau 4,88% dari Rp 1.624,57 triliun. Jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya, performa ini tercatat turun sebanyak 6,86%. Dirjen Pajak Suryo Utomo menjelaskan bahwa wabah virus corona menambah jumlah tantangan bagi Ditjen Pajak (DJP) dalam mengumpulkan penerimaan pajak tahun ini. Efek dari Covid-19 atau dapat disebut dengan coronavirus ini mempengaruhi lalu lintas barang dan orang dari China.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana untuk mengeluarkan insentif Perpajakan bagi dunia usaha guna mengatasi tekanan yang ditimbulkan oleh Covid-19 atau virus corona pada ekonomi dalam negeri. Untuk saat ini, insentif yang direncanakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani masih terus dibahas secara internal di Kementerian Keuangan dan kementerian teknis di sektor riil. Bendahara negara mengatakan bahwa pemerintah sadar keperluan untuk memberikan insentif kepada industri. Pasalnya, infeksi covid-19 atau virus corona dikhawatirkan dapat mengurangi kemampuan industri dalam negeri dalam menjalankan kewajiban mereka untuk membayar pajak. Sri Mulyani sempat mengatakan, guna membantu industri yang sedang tertekan akibat dampak Covid-19 atau virus corona, pemerintah akan memberikan kemudahan dalam izin impor bahan baku industri kepada 500 perusahaan yang memiliki reputasi baik.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Memperkirakan dampak Covid-19 atau virus corona terhadap perekonomian Indonesia terberat akan dirasakan pada bulan Februari dan Maret 2020. Ia memprediksi pada bulan April, efek dari dampak tersebut akan perlahan membaik. Selain itu, Perry Warjiyo mengatakan BI (Bank Indonesia) akan terus mengawasi perkembangan dari dampak virus corona dan memperbaharui kebijakan lain. Ia juga mengatakan bahwa Terkait penanganan kesehatan, Pak Presiden sudah mengumumkan langsung tadi. Pemerintah serius hadapi ini dengan standar Internasional dan koordinasi dengan tim WHO, dan keseriusan ini jadi dasar kita.
Bank Indonesia, mengambil langkah kebijakan lanjutan untuk menjaga stabilitas keuangan dan memitigasi resiko dari Covid-19. Berikut adalah langkah langkah penguatan tersebut.
1. Meningkatkan Intensitas triple intervention untuk membuat nilai tukar Rupiah bergerak sesuai dengan fundamentalnya dan dapat mengikuti mekanisme yang ada di pasar. Oleh karena itu, strategi intervensi diutamakan oleh Bank Indonesia di pasar DNDF (Domestic Non Delivery Forward), pasar spot, dan pasar SBN (Surat Berharga Negara) untuk meminimalkan resiko meningkatnya volatilitas nilai tukar Rupiah.
2. Menurunkan rasio dari GWM (Giro Wajib Minimum) Valuta Asing Bank Umum Konvensional, dari yang awalnya 8 persen menurun menjadi 4 persen, kebijakan tersebut berlaku mulai 16 Maret 2020. Penurunan rasio GWM Valas itu dapat meningkatkan likuiditas valas di dunia perbankan sekitar US$ 3,2 miliar dan juga memberikan kelonggaran di pasar valas
3. Menurunkan GWM Rupiah sebanyak 50 basis poin yang ditujukan kepada bank yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor-impor, yang pada pelaksanaan kegiatannya dapat berkoordinasi dengan Pemerintah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membuat kegiatan ekspor-impor menjadi lebih mudah melalui pembiayaan yang lebih murah. Pada tanggal 1 April 2020, Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan dan akan berlaku selama 9 bulan dan sesudahnya dapat dievaluasi kembali.
4. Memperluas Jenis underlying transaksi untuk para investor asing untuk dapat memberikan alternatif dalam rangka lindung nilai atas kepemilikan rumah.
5. Menegaskan ulang tentang Investor global bisa memakai bank kustodi global dan domestik untuk menjalankan kegiatan investasi di Indonesia.









