Cara Melakukan Instalasi Pada Sertifikat Digital

Sertifikat elektronik merupakan salah satu hal yang umum dilakukan oleh setiap Pengusaha Kena Pajak (PKP). Sudah banyak permintaan sertifikat elektronik yang dilakukan PKP secara online atau melalui aplikasi e-Nofa. Sebab, fungsi utama dari sertifikat tersebut yakni sebagai persyaratan dalam membuat atau meminta e-Nofa dan e-Faktur.

Ketika mendapatkan sertifikat elektronik, Anda perlu melakukan instalasi pada browser guna meminta nomor seri faktur.

Sekedar informasi, sertifikat elektronik adalah suatu sertifikat bersifat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status suatu subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang dirilis penyelenggara sertifikat elektronik.

Pastikan kembali bahwa Anda sudah dikukuhkan sebagai PKP, sudah mengajukan kode aktivasi dan password e-Nofa, dan sudah mengajukan permintaan sertifikat elektronik ke kantor pajak tempat PKP terdaftar.

Adapun cara untuk melakukan instalasi sertifikat elektronik pada browser melalui Google Chrome. Bukalah browser dan masuk ke laman website https://efaktur.pajak.go.id/login. Kemudian masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan password e-Nofa guna menyelesaikan tahap login.

Setelah menyelesaikan tahap login, Anda baru dapat mengunduh aplikasi e-Nofa dengan klik opsi “DOWNLOAD” untuk mengunduh sertifikat digital. Adapun informasi mengenai persyaratan dan ketentuan penggunaan sertifikat elektronik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada laman tersebut.

Apabila sudah memahami dan memenuhi persyaratan tersebut, Anda cukup klik “OK” untuk melanjutkan proses. Pada layar akan muncul informasi mengenai masa berlaku sertifikat elektronik. Apabila masa berlaku sertifikat elektronik sudah melewati masa kadaluarsa, maka Anda disarankan untuk memperpanjang sertifikat elektronik lalu klik opsi “UNDUH”.

Pada proses tersebut, nanti Anda akan diarahkan untuk memasukkan passphrase. Apabila sudah diisi dengan lengkap, klik “OK”. Dengan demikian,, sertifikat digital pun sudah terunduh. Berikutnya, Anda perlu mengatur browser Google Chrome.

Bukalah browser Google Chrome, lalu pilih setting atau klik ikon tiga titik yang dapat ditemukan di paling kanan atas layar. Pilih “Privasi dan Keamanan”, klik menu manage certificates. Kemudian, klik “IMPORT”. Setelah menyelesaikan tahap tersebut, akan ada notifikasi bertuliskan “Welcome to the Certificate Import Wizard” yang muncul pada layar Anda, lalu klik “NEXT”.

Usai mengikuti tahap tersebut, adapun pada layar akan muncuk sebuah arahan untuk melakukan import file sertifikat elektronik. Pada tahap ini, Anda cukup klik “BROWSE” dan carilah folder tempat file sertifikat elektronik yang sudah diunduh sebelumnya melalui aplikasi e-Nofa.

Apabila pada file sertifikat elektronik tidak dapt ditemuka, maka anda dapat melakukan pencarian jenis file dengan mengubah pencarian file menjadi all files. Apabila file sudah ditemukan, klik file sertifikat elektronik tersebut lalu klik “OPEN”.

Kemudian, klik “NEXT”dan akan muncul arahan untuk memasukkan password dengan mencantumkan kode passphrase yang sudah dibuat sebelumnya. Klik, “NEXT” untuk lalu klik “FINISH”.

Pada layar akan muncul notifikasi “the import was successful”. Dengan demikian, sertifikat elektronik pun sudah berhasil dipasang pada Google Chrome Anda.