Begini Cara Uni Eropa Mengatasi Fraud PPN PMSE

Siapa sangka bahwa sekumpulan negara maju juga masih menghadapi permasalahan yang sama dengan Indonesia.

Uni Eropa tengah gencar dalam mengatasi permasalahan kepatuhan pajak, khususnya terkait dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau mereka menyebutnya Value Added Tax (VAT) dari para PMSE.

Uni Eropa sendiri sedang melakukan digitalisasi serta mengembangkan sistem ekonomi digital milik mereka. Dengan itu, Komisi Eropa rencananya akan menyesuaikan ketentuan dan sistem VAT yang saat ini masih berlaku di Uni Eropa.

Sedikit informasi, terdapat 27 negara yang merupakan bagian dari Uni Eropa. Setiap perusahaan yang melakukan perdagangan di negara tersebut memiliki kode VAT-nya sendiri. Misalkan, perusahaan A berdagang di Spanyol dan Portugal, maka akan memiliki kode VAT untuk Spanyol sendiri dan untuk Portugal sendiri. Hal tersebut memunculkan potensi fraud.

Padahal, VAT merupakan salah satu sumber utama dari penerimaan negara-negara yang merupakan bagian dari Uni Eropa. VAT yang terkumpul setiap tahunnya sebesar 7% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Sebagai gambaran, VAT yang dikumpulkan oleh 27 negara Uni Eropa mencapai lebih dari EUR 1 triliun. Jumlah tersebut sudah banyak kan? Tapi bisa lebih, hanya saja kehilangan EUR 134 miliar dikarenakan fraud.

Uang tersebut hilang akibat missing trader intracommunity (MTIC) fraud, yaitu sebuah skema yang digunakan pengemplang pajak dengan cara menjual barang dan mengakan VAT atas barang tersebut tapi tidak menyetorkannya kepada otoritas pajak yurisdiksi bersangkutan.

Untuk itu, Komisi Eropa sedang melakukan penyesuaian untuk sistem VAT milik mereka. Komisi Eropa bahkan agar publik ikut memberikan masukan mereka lewat laman resmi ec.europa.eu.

Mereka meminta pandangan daripada stakeholder terkait kesesuaian sistem VAT yang saat ini berlaku dengan era digital. Publik juga diminta opininya terkait bagaimana cara menggunakan teknologi untuk memerangi fraud VAT serta memberikan manfaat bagi dunia usaha.

 

Saat ini, Komisi Eropa berencana untuk mengambil beberapa langkah untuk menyelesaikan permasalahan fraud tersebut, yaitu:

  • Wajib e-invoicing & digital reporting
  • Menetapkan VAT khusus untuk transaksi platform digital, atau kita mengenalnya sebagai PMSE
  • Single VAT Registration

Single VAT Registration 2.0

Seperti yang sudah dijelaskan, kode VAT yang diregistrasikan perusahaan pada setiap negara bagian dari Uni Eropa berbeda-beda. Hal tersebut tentunya sangat memakan waktu dan juga memerlukan biaya ekstra yang merupakan suatu hal yang sudah tidak diperlukan dalam abad ke-21 ini. Oleh karena,

Uni Eropa mulai menerapkan Single VAT Registration, dimulai dari 1.0. Berarti nantinya untuk membayar PPN di semua negara Uni Eropa, hanya memerlukan satu nomor saja. Tetapi hal tersebut masih memiliki kelemahan karena tidak mencakup seluruh pengusaha-pengusaha, khususnya pengusaha menengah dan kecil. Oleh karena itu, Uni Eropa sekarang juga sedang menyiapkan Single VAT Registration 2.0 yang menargetkan seluruh perusahaan nantinya.

Dengan itu, diharapkan lewat Single VAT bisa menekan biaya kepatuhan pemungut PPN dan mengurangi terjadinya fraud.