Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan keputusan anak buah yaitu Bea Cukai Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung telah menyegel impor senjata dari Amerika Serikat, karena tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang diajukan oleh PT JT Square dianulir Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Andika telah menyebutkan bahwa impor senjata ini memiliki kesalahan komunikasi. Ia mengatakan senjata tersebut adalah milik militer Amerika Serikat yang akan digunakan untuk Latihan bersama Garuda Shield dengan TNI. Di Markas Besar TNI Cilangkap, Andika mengarakan TNI telah mengeluarkan security clearance terkait kontainer senjata tersebut.
Baca juga Mengenal Inward Manifest dan Perbedaannya Dengan Outward Manifest
Hal ini pun serupa dengan kewenangan lain yang dimiliki oleh Kementerian Luar Negeri dengan Diplomatic Clearance dan Kementerian Perhubungan dengan Flight Clearance. Ia pun menjelaskan akan mengeluarkan security clearance saat perwakilan militer negara asing di Indonesia mengirimkan surat nota diplomatik ke Panglima TNI untuk melaporkan dan mengisi formulir bersama Clearance Approval for Indonesia Territory (CAIT).
Andika pun menyebutkan bahwa latihan gabungan ini telah direncanakan sejak tahun lalu. panglima yang pernah menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden di tahun 2014 ini menyatakan telah mengkonfirmasi pada perwakilan militer Amerika Serikat bahwa perangkat tersebut memang material yang ingin mereka bawa saat latihan dalam Garuda Shield.
Baca juga Apa Itu Pembongkaran Dalam Kepabeanan?
Bahkan, untuk pengiriman material yang tidak terjadwal pun tetap dapat diizinkan masuk ke Indonesia jika sudah diverifikasi. Dengan ini ia menyatakan, bahwa terdapat kesalahan pada proses tersebut dan telah diatasi. Penahanan kontainer senjata di Lampung ini bertepatan dengan kedatangan Kepala Staf Gabungan Militer Amerika Serikat Mark A. Milley ke Indonesia.
Wakil General Manager di Bidang Humas Pelindo 2 Panjang, Frans Rahardian mengatakan, kontainer berisikan senjata ini bukanlah barang selundupan, melainkan barang yang tidak masuk dalam manifes kapal seperti barang bawaan, penumpang, peralatan, dan lainnya.
Apabila senjata tersebut tidak memiliki manifes, maka terdapat kemungkinan akan dilakukan administrasi ulang atau dipulangkan ke negara asalnya. Ditegaskan kembali oleh Frans, senjata ini bukan barang selundupan, melainkan tidak memiliki manifes dan telah ditindak lanjut oleh pihak TNI AD.









