Kabar gembira bagi seluruh wajib pajak, khususnya yang telah menjadi nasabah dari Bank Central Asia atau BCA. Kini, membayar pajak bisa langsung menggunakan KlikBCA. Kok bisa? Gimana sih caranya?
Seperti yang kita ketahui, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban penting yang perlu dipenuhi bagi masyarakat Indonesia khususnya bagi wajib pajak. Proses pembayaran hingga pelaporan yang terkadang rumit menjadi salah satu faktor rendahnya kepatuhan dalam membayar pajak.
Dalam situasi dan kondisi tersebut PT. Mitra Pajakku selaku PJAP yang terintegrasi oleh Direktorat Jenderal Pajak sejak 2005 dengan lisensi terbaru SK KEP-211/PJ/2022 menciptakan berbagai solusi dengan satu aplikasi sesuai dengan komitmen Pajakku yakni “One Stop Solution In TAXnologies”. Lantas seperti apa kemudahan yang diberikan?
Baca juga TPG Pajakku: Mengenal Tax Payment Getaway Pajakku
Jadi, PT. Mitra Pajakku yang merupakan salah satu Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) telah bekerja sama dengan beberapa bank persepsi di Indonesia, salah satunya Bank BCA. Melalui sistem yang digunakan Tax Payment Gateaway atau TPG, pembayaran pajak melalui Pajakku dapat langsung terintegrasikan ke beberapa bank persepsi yang telah bekerja sama termasuk Bank BCA. Sudah dapat dipastikan dengan sistem pembayaran yang langsung terintegrasi ini dapat mempermudah para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Untuk menikmati kemudahan membayar pajak di Pajakku melalui KlikBCA ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, mulai dari pendaftaran, proses aplikasi baik dari Pajakku maupun KlikBCA, hingga melakukan order pembayaran. Berikut rincian singkat mengenai pembayaran pajak menggunakan KlikBCA di Pajakku:
- Fitur order pembayaran dengan menggunakan KlikBCA Bisnis pada aplikasi Tax Payment Gateway. Dalam hal ini, user harus terlebih dahulu memiliki akun user KlikBCA Bisnis yang dapat dibuat melalui Bank BCA. Anda perlu mengaktifkan fitur layanan Order Pembayaran melalui proses “Pendaftaran Kerja Sama” yang terdiri dari dua tahapan yaitu pendaftaran di e-Bill Pajakku dan approval di KlikBCA Bisnis.
- Selanjutnya, proses aplikasi. Dalam hal ini, user harus mengintegrasikan aplikasi e-Bill Pajakku dengan KlikBCA dengan melakukan “Pendaftaran Kerja Sama (Request Integrasi Akun KlikBCA Bisnis dan Pajakku)” dengan mengisi form integrasi. Apabila form sudah diisi jangan lupa untuk melakukan aktivasi atau approval kerja sama pada aplikasi KlikBCA Bisnis.
- Setelah langkah-langkah pada poin sebelumnya sudah berhasil dilakukan, maka pembayaran pajak menggunakan KlikBCA sudah dapat dilakukan.
Mudah bukan? mari bergabung menjadi mitra Pajakku, segala proses hitung, bayar, lapor akan tuntas dengan mudah. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi marketing@pajakku.com atau kunjungi kanal resmi Pajakku https://pajakku.com/









