Apindo Beberkan Tax Amnesty Jilid II Ternyata Ide Pengusaha

Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II resmi berakhir pada akhir Juni lalu. Peserta yang mengikuti program tersebut mencapai 247,918 wajib pajak dan penerimaan sebesar Rp594,82 triliun. Kesuksesan program tersebut tidak serta merta dengan jumlah peserta maupun jumlah penerimaan yang didapat, melainkan siapa pelaku dibalik kesuksesan program PPS atau Tax Amnesty Jilid II tersebut.

Apindo atau singkatan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia mengatakan kesuksesan dari pelaksanaan program PPS atau Tax Amnesty Jilid II ternyata berasal dari ide pengusaha. Suryadi Sasmita selaku Wakil Ketua Umum Apindo menyampaikan bahwa semua pengusaha di Indonesia menyambut baik hadirnya program tersebut beberapa tahun lalu.

Namun, pada saat program tersebut (tax amnesty) berjalan ternyata masih ada beberapa pengusaha tidak mengikuti program tersebut dengan berbagai macam alasan. Setelah program tersebut berakhir, kemudian beberapa pengusaha yang tidak mengikuti program tax amnesty menyampaikan sebuah aspirasi kepada pemerintah dan meminta untuk mengadakan kembali program tersebut. Pemerintah pun menyetujuinya dengan membuat Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amensty Jilid II yang diselenggarakan sejak awal Januari hingga akhir Juni.

Pelaksanaan kembali program tersebut membuahkan hasil yang baik dan terbukti selama 6 bulan berlangsung, sebanyak 247,918 wajib pajak ikut menyukseskan program tersebut. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mencatat pengungkapan harta mencapai Rp594,8 triliun dan untuk pembayaran atas PPh senilai Rp61,01 triliun dari 247.918 peserta PPS.

Dari jumlah tersebut, senilai Rp300,04 triliun ternyata berasal dari kalangan pengusaha atau pegawai swasta, mencapai separuh atau 50,4% dari total pengungkapan harta. Jumlah tersebut tentunya sangat melampaui yang lainnya, yakni jasa perorangan lainnya senilai Rp59,16 triliun , perdagangan eceran senilai Rp13,66 triliun, pegawai negeri sipil senilai Rp9,72 triliun, hingga real estat senilai Rp9,48 triliun.

Setelah berakhirnya program PPS atau Tax Amnesty Jilid II. Apindo kembali menegaskan bahwa jangan sampai ada pengusaha yang menyesal untuk ketiga kalinya karena tidak mengikuti kesempatan kedua atas pengampunan pajak dan diharapkan sinergi antara pengusaha dengan pemerintah semakin kuat seiring suksesnya program tersebut.