Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dengan berbagai cara.
Sri Mulyani mengatakan salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN untuk meningkatkan produktivitas sumber daya manusia Indonesia. Kebijakan ini sudah diberlakukan sejak 2009.
“Tujuannya agar seluruh anak di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk maju, menimba ilmu, memiliki keterampilan serta mampu memenuhi kehidupannya secara produktif dan berkembang bersama,” ujarnya, dikutip Selasa (15/2/2022).
Sri Mulyani mengatakan, alokasi anggaran pendidikan minimal 20% dari total belanja pemerintah mulai berlaku pada 2009. Saat itu anggaran pendidikan mencapai Rp 208 triliun. Pada tahun 2022, anggaran pendidikan mencapai Rp 542,8 triliun.
Menurut beliau, dana pendidikan digunakan untuk melakukan berbagai pembenahan di sektor pendidikan, mulai dari keterampilan guru hingga pembangunan infrastruktur pendidikan, penguatan penelitian dan pengembangan serta mendorong pendidikan melalui pelatihan vokasi.
Dari sisi pengelolaan anggaran, Sri Mulyani merasa dana pendidikan menjadi lebih akuntabel, misalnya melalui integrasi sistem informasi pengelolaan dana bantuan operasional siswa (BOS).
Integrasi tersebut kini tersedia melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Aplikasi ini menyederhanakan dan memfasilitasi penggunaan perangkat BOS mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengelolaan hingga pelaporan tingkat nasional.
Sri Mulyani menilai integrasi Arkas dapat mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pendidikan di tingkat sekolah. Selain itu, Arkas juga terintegrasi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sehingga secara signifikan mengurangi beban administrasi yang harus dilakukan sekolah.
“Berbagai inovasi ini seharusnya semakin memudahkan untuk mendukung dan memajukan satuan pendidikan, yang juga untuk membangun kepercayaan masyarakat, karena anggaran pemerintah yang besar untuk pendidikan lebih berkualitas. Kita harus mampu menciptakan pendidikan yang tinggi,” ujarnya.









