Pada tahun 2022, pemerintah akan tetap menjalankan Program Pemulihan Nasional (PEN) guna menjaga momentum pemulihan nasional. Pandemi COVID-19 pun masih melanda Indonesia yang memukul keras perekonomian negara. Belum lagi ditambah munculnya berbagai varian baru dan meningkatnya varian omicron di Indonesia. Melalui PEN, pemerintah berupaya untuk memulihkan perekonomian Indonesia, baik dari sisi produksi maupun konsumsi.
Awalnya pemerintah berencana untuk mengalokasikan dana sebesar Rp 414 triliun untuk PEN 2022, lalu ditambah lagi menjadi Rp 451 triliun. Namun, kabar terbaru mengungkapkan bahwa pemerintah kembali menambah alokasi dana untuk PEN 2022 menjadi Rp 455,62 triliun.
Kenapa pemerintah akhirnya menambahkan lagi?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kalau pemerintah terus melakukan formulasi terkait pagu PEN yang akan direalisasikan untuk tahun ini. Ia mengatakan kalau dana dari PEN tersebut nantinya terbagi menjadi tiga klaster. Tiga klaster tersebut adalah penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dan penguatan pemulihan ekonomi.
Sri Mulyani dalam rapat kerja sama Komisi XI DPR mengatakan kalau fokusnya tetap akan sama. Ia mengatakan bahwa pemihakan akan diberikan lebih banyak untuk masyarakat yang paling rentan.
Pemerintah pun akhirnya membeberkan pembagian alokasi untuk PEN 2022. Alokasi dana sebesar Rp 455,62 triliun tersebut akan dialokasikan sebesar Rp 122,5 triliun untuk bidang kesehatan, Rp 154,8 triliun untuk perlindungan masyarakat, dan Rp 178,3 triliun untuk penguatan pemulihan ekonomi.
Untuk perlindungan sosial, pemerintah akan memperluas penerima bantuan untuk tahun ini menjadi 2,76 juta orang. Dimana setiap orang akan menerima bantuan dana dari pemerintah melalui program PEN sebesar Rp 600.000. Presiden pun sudah setuju untuk melalukan frontloading agar dana bantuan untuk perlindungan sosial tersebut segera diterbitkan di awal, yaitu kuartal pertama lebih tepatnya.
Di bidang kesehatan, dana dari PEN akan digunakan untuk melanjutkan vaksinasi, perawat pasien COVID-19, insentif untuk tenaga kesehatan di lapangan, serta penanganan kesehatan lainnya yang berkaitan dengan COVID-19.
Untuk penguatan pemulihan ekonomi, dana dari PEN akan digunakan untuk program padat karya, pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, dukungan UMKM, sampai ke insentif perpajakan. Adapun 2 insentif perpajakan dalam PEN yang sudah disetujui oleh presiden, yaitu:
- Insentif PPnBM DPT untuk LCGC dan mobil kisaran harga Rp 250 juta–Rp 500 juta
- Insentif PPN DPT untuk properti rumah
Sri Mulyani juga mengatakan kalau nantinya ada rencana untuk memasukkan anggaran untuk proyek pembangunan dan pemindahan ibu kota negara ke klaster penguatan pemulihan ekonomi.
Walaupun sudah ditambahkan, dana untuk PEN 2022 masih lebih kecil dibandingkan dengan PEN 2021 yang sebesar Rp 744,77 triliun dan juga PEN 2020 yang sebesar Rp 695,2 triliun. Hal itu dikarenakan, pada PEN 2021 hanya terbagi untuk 3 klaster saja dibandingkan dengan berbagai bidang/klaster pada PEN sebelum-sebelumnya.







