Pemerintah Akan Luncurkan BBM Jenis Baru Rendah Emisi

Di tengah upaya menurunkan emisi karbon di Indonesia, pemerintah berencana akan merilis bahan bakar minyak (BBM) jenis baru yang diklaim lebih ramah lingkungan dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam kesempatan wawancara dengan wartawan Jumat 12 Juli 2024. Arifin mengungkapkan BBM jenis baru ini memiliki kandungan sulfur yang lebih rendah sehingga akan mengurangi emisi dan polusi udara yang saat ini sudah mengkhawatirkan. 

 

Wacana untuk meluncurkan BBM jenis baru ini masih dalam tahap penelitian intensif. Saat ini, pemerintah sedang mencari formula bahan pencampur yang dapat mengurangi kandungan sulfur sesuai standar emisi Euro 5 yang mengharuskan kadar sulfur di bawah 50 parts per million (ppm). Menurut Arifin, saat ini kadar sulfur BBM yang ada di msyarakat masih di sekitar 500 ppm. 

 

Waktu Peluncuran Belum Dipastikan

 

Masih belum dapat dipastikan kapan BBM jenis baru ini akan dirilis ke masyarakat karena saat ini pemerintah masih melakukan proses kajian dan penelitian secara masif. BBM jenis baru ini diyakini dapat membuat masyarakat beralih dari BBM bersubsidi jenis Pertalite. 

 

Usulan Penggantian Bertahap Bensin ke Bioetanol

 

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebelumya telah mengusulkan untuk mengganti BBM dari fosil (bensin) dengan bioethanol. Menurut Luhut, biotanol memiliki potensi untuk menurunkan kadar sulfur dari yang semula 500 ppm menjadi 50 ppm. Luhur menambahkan, dengan pengurangan kadar sulfur ini dapat mengurangi dampak penyakit pernapasan dan melakukan penghematan hingga Rp38 triliun untuk pembayaran ekstra BPJS Kesehatan. 

 

Baca juga: Pertamina Usulkan Larangan BBM Subsidi bagi Penunggak Pajak Kendaraan

 

Senada dengan Luhut, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dadan Kusdiana juga mengungkapkan hal yang sama. Dadan menyatakan, kebijakan tersebut tak lain berujuan untuk menjaga keberlangsungan lingkungan. 

 

Dadan pun mencontohkan di DKI Jakarta sebagai salah satu wilayah yang memiliki polusi tinggi. Dadan menyebutkan kadar sulfur pada BBM yang saat ini beredar mencapai 2.500 ppm. Padahal, kebijakan Euro 4 yang sudah ditetapkan di kawasan ASEAN mengharuskan berkadar sulfur 50 ppm. 

 

Hal yang penting untuk diperhatikan adalah soal harga jual. Menurut Dadan, pihaknya akan meminta Pertamina untuk mengecek indeks harga internasional. Akan tetapi, ia meminta masyarakat agar memaklumi jika BBM jenis baru nanti harganya akan lebih mahal karena sebanding dengan kualitasnya. 

 

Pemberian Subsidi BBM

 

Dadan menambahkan pihaknya belum dapat memastikan apakah akan memberi subsidi BBM jenis baru ini. Pemerintah saat ini berfokus kepada aspek suplai hingga kemampuan daya beli masyakat dapat terus terjaga. 

 

Langkah ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk lebih ketat dalam menjalankan subsidi BBM mulai 17 Agustus 2024. Rencana ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Memastikan distribusi BBM tepat sasaran juga menjadi perhatian PT Pertamina (Persero) saat ini. Hal ini dilakukan agar peralihan konsumsi BBM di masyarakat berjalan lancar. 

 

Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News