Pajak Profesi: Pajak Atas Penghasilan Ahli Mekatronik

Segala kegiatan yang berhubungan dengan produktivitas manusia dapat berjalan secara efektif dengan memanfaatkan teknologi. Salah satu profesi yang menjadi sebuah peluang serta tantangan di masa ini adalah ahli mekatronik. Mekatronika sangat dikenal dan juga dibutuhkan perannya.

Salah satu yang memanfaatkannya adalah Flander’s Mechatronics Technology Centre dengan mengembangkan berupa perangkat canggih seperti misalnya Ecological Machines, Flexible Machines, dan Intelligent Machines.

 

Apa Itu Ahli Mekatronik?

Ahli mekatronik merupakan seseorang yang menekuni pada bidang teknik yang memiliki fokus pada kombinasi atas sistem mekanik, komputer serta listrik. Seorang ahli mekatronik dengan berfokus pada perancangan, pembuatan, pemeliharaan produk yang memiliki komponen terkait dengan mekanis dan elektronik.

 

Tugas Ahli Mekatronik

  • Merancang sistem teknik diperuntukkan dalam otomatisasi untuk peralatan industri serta manufaktur.
  • Membuat dokumen terkait dengan desain mekanik untuk bagian, rakitan, hingga produk jadi.
  • Menjaga file terkait dengan proyek teknis.
  • Menerapkan atau menguji terkait dengan adanya solusi desain.
  • Membuat model mekanik dan melakukan analisis toleransi dalam mensimulasikan konsep untuk desain mekatronika.

 

Apa Itu Insinyur Mekatronik?

Dalam profesi ahli mekatronik juga dikenal dengan adanya insinyur mekatronik. Seorang insinyur mekatronik merupakan pekerjaan dengan merancang, membuat, serta menguji atas sistem dari mekatronik. Seorang insinyur mekatronik harus memiliki berbagai kemampuan, sebab sistem ini termasuk dengan teknik mekanik, listrik serta komputer.

Kualifikasi merupakan hal penting yang dibutuhkan untuk posisi dari insinyur mekatronik. Seorang insinyur mekatronik menerapkan keahlian dan kemampuannya pada beberapa domain dalam rangka memberikan solusi yang orisinal terkait dengan masalah yang dihadapi pada dunia nyata. Solusi yang dimaksud dapat juga berupa barang atau jasa baru dengan meningkatkan kualitas hidup dari masyarakat, produktivitas di tempat kerja, dan sejenisnya.

Terdapat kualifikasi bagi para insinyur mekatronik yaitu:

  • Pendidikan: Kualifikasi bagi sebagian besar insinyur mekatronika, maka gelar sarjana merupakan persyaratan awalnya. Namun untuk gelar master dalam bidang teknik, robotika, dan bidang serupa ini menjadi sasaran dari beberapa bisnis. Untuk bidang teknik mesin, listrik dan industri merupakan beberapa dari bidang dimana dapat memperoleh gelar untuk insinyur mekatronik.
  • Pengalaman dan Pelatihan: Untuk memperoleh pelatihan seringkali diperoleh ketika masa pendidikan. Ketika lulus dari bidang tersebut, maka sudah paham terkait dengan prinsip-prinsip teknik. Saat memulai di bidang pekerjaan juga akan memperoleh pelatihan ketika bekerja pada suatu organisasi tersebut, sehingga akan menemukan sistem dan juga prosedur yang tepat untuk dapat diterapkan pada bisnis selama melaksanakan pelatihan tersebut. Selain itu, juga akan memperoleh tips dalam menggunakan peralatan khusus yang dimiliki pada perusahaan terkait.
  • Lisensi dan Sertifikat: Bagi seorang insinyur mekatronik, maka dapat memperoleh berbagai sertifikasi yang dapat digunakan sebagai dokumen dalam menunjukkan keahlian kepada calon pemberi kerja.

Baca juga: Pajak Profesi: Pajak atas Penghasilan QA Tester

 

Pengetahuan yang Dibutuhkan Ahli Mekatronik

  • Komputer dan Elektronik

Seorang ahli mekatronik perlu untuk memiliki pengetahuan terkait dengan papan sirkuit, prosesor, chip, peralatan elektronik, perangkat keras, perangkat lunak pada komputer serta pengetahuan terkait dengan aplikasi dan pemrogramannya.

  • Desain

Pengetahuan selanjutnya yang dimiliki oleh seorang ahli mekatronik adalah pengetahuan terkait dengan teknik, peralatan serta prinsip desain sampai dengan memproduksi terkait dengan rencana teknikal yang meliputi presisi, cetak biru, gambar dan modelnya.

  • Rekayasa dan Teknologi

Dalam hal ini, perlu untuk memiliki pengetahuan terkait dengan aplikasi praktis untuk ilmu rekayasa serta teknologi. Mencakup dalam penerapan prinsip, teknik prosedur serta peralatan yang digunakan dalam melakukan desain dan produksi atas berbagai barang dan jasa.

  • Matematika

Pengetahuan matematika yang dimiliki oleh seorang ahli mekatronik yaitu meliputi pengetahuan atas aritmatika, aljabar, kalkulus, geometri, statistik beserta dengan aplikasinya.

  • Mekanis

Pengetahuan yang tak kalah, harus dimiliki juga yaitu terkait dengan pengetahuan akan mesin serta peralatannya termasuk dengan desain, fungsi, perbaikan, hingga perawatannya.

 

Keterampilan Ahli Mekatronik

  • Aktif Mendengarkan

Dengan memberikan perhatian yang penuh pada lawan bicara terkait dengan perkatannya, menyisihkan waktu dalam memahami poin yang akan disampaikan, mengajukan pertanyaan yang sewajarnya, serta tidak menyela ketika waktu yang tidak tepat atau pada saat lawan bicara sedang menyampaikan opininya.

  • Penyelesaian Masalah yang Kompleks

Mampu dalam mengidentifikasi terkait dengan masalah yang kompleks, dapat mengulas informasi yang sesuai untuk mengembangkan serta melakukan evaluasi terkait dengan pilihan dan solusi yang dapat diterapkan.

  • Berpikir Kritis

Mampu dalam menggunakan logika serta penalaran dalam melakukan identifikasi terkait dengan kekuatan dan kelemahan dari solusi alternatif, menemukan kesimpulan, maupun pendekatan atas permasalahan yang sedang ditangani.

  • Pertimbangan dan Pengambilan Keputusan

Mampu dalam mempertimbangkan terkait dengan kekurangan dan kelebihan atas pilihan tindakan yang berpotensi untuk memilih tindakan yang paling tepat.

  • Pemahaman Membaca

Dalam hal ini, pemahaman membaca tidak semata-mata bisa membaca ejaan, namun dapat memahami segala kalimat dan paragraf terkait yang ditulis pada dokumen kerja.

 

Kemampuan Ahli Mekatronik

  • Penalaran Deduktif

Dengan memiliki pemahaman atau kemampuan dalam menerapkan peraturan umum terkait dengan masalah tertentu untuk dapat menghasilkan jawaban yang masuk akal.

  • Penalaran Induktif

Dengan memiliki pemahaman atau kemampuan dalam menggabungkan atas potongan-potongan informasi dalam rangka membentuk peraturan serta kesimpulan umum serta dapat menemukan hubungan atas kejadian-kejadian yang terlihat tidak terhubung.

  • Pemahaman Lisan

Dengan memiliki pemahaman atau kemampuan dalam mendengarkan dan turut memahami adanya informasi dan ide yang akan disampaikan dengan kata atau kalimat lisan.

  • Ekspresi Lisan

Dengan memiliki pemahaman atau kemampuan dalam mengkomunikasikan informasi serta ide ketika berbicara, sehingga lawan bicara akan paham terkait dengan apa yang disampaikan.

  • Sensitivitas Masalah

Dengan memiliki pemahaman atau kemampuan dalam memberitahu ketika terdapat sesuatu yang kurang tepat atau salah. Namun, hal ini tidak melibatkan adanya suatu penyelesaian masalah hanya saja pada mengetahui jika terjadi suatu permasalahan.

Baca juga: Pajak Profesi: Pajak Atas Penghasilan Panitera

 

Gaji Ahli Mekatronik

Seorang yang memiliki profesi di bidang ahli mekatronik memiliki gaji kisaran Rp4,1 juta hingga Rp6,2 juta. Bagi seorang ahli mekatronik dengan memiliki penghasilan di atas PKP tentu tidak boleh melupakan kewajibannya dalam perpajakan.

 

Perpajakan Ahli Mekatronik

Berdasarkan peraturan terbaru pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan berikut tarif perpajakan yang dikenakan:

  • Penghasilan 0-Rp60.000.000 dikenakan tarif 5%
  • Penghasilan Rp60.000.000-Rp250.000.000 dikenakan tarif 15%
  • Penghasilan Rp250.000.000-Rp500.000.000 dikenakan tarif 25%
  • Penghasilan Rp500.000.000-Rp5.000.000.000 dikenakan tarif 30%
  • Penghasilan lebih dari Rp5.000.000.000 dikenakan tarif 35%.

Contoh kewajiban perpajakannya:

Salim sebagai seorang ahli mekatronik di salah satu perusahaan besar di Jakarta dengan status menikah namun belum memiliki anak dengan penghasilan perbulan sebagai berikut:

Gaji                                         = Rp6.000.000

Tunjangan                               = Rp3.500.000

Tunjangan Transport              = Rp1.000.000

Premi Asuransi Kesehatan     = Rp500.000

Bonus dan THR                      = Rp2.500.000

Dipotong Iuran JHT                = Rp450.000

Gaji

                                  6.000.000

Tunjangan

      3.500.000

 

Tunjangan Transport

      1.000.000

 

Premi Asuransi Kesehatan

         500.000

 

Bonus dan THR

      2.500.000

 

 

 

         7.500.000

Penghasilan Bruto

 

       13.500.000

Dikurangi:

 

 

Biaya Jabatan (5% dari gaji bruto)

         675.000

 

Iuran JHT

         450.000

 

 

 

         1.125.000

Penghasilan neto

 

       12.375.000

Penghasilan neto setahun

 

     148.500.000

Dikurangi:

 

 

PTKP K/0

    58.500.000

 

Penghasilan Kena Pajak Setahun

 

       90.000.000

PPh 21 terutang

 

5% x Rp60.000.000  = Rp3.000.000
  15% x Rp30.000.000  = Rp4.500.000
Jumlah PPh 21 terutang per tahun   = Rp7.500.000 
Jumlah PPh 21 terutang per bulan    = Rp625.000