Tren berbelanja melalui e-commerce yang berbasis di luar negeri makin mudah dijumpai. Konsumen dari Indonesia bisa mendapatkan barang, misalnya, dari Swedia dengan murah melalui toko online.
Harga murah itu didapatkan karena barang dari e-commerce luar negeri tersebut tidak terkena bea masuk impor. Jika dibiarkan, dapat mengganggu iklim bisnis dalam negeri. Utamanya, pengusaha-pengusaha kecil-menengah tanah air yang juga berjualan melalui platform e-commerce.
Makanya, dalam waktu dekat ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerapkan bea masuk impor terhadap transaksi lintas batas antarnegara (cross border) melalui e-commerce.
Target dua minggu lagi
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menyebut kebijakan ini sebagai pendekatan baru untuk meningkatkan transparansi dan menjaga pertumbuhan bisnis.
Kebijakan ini tengah digarap oleh pemerintah. “Saya kira satu atau dua minggu lagi (berlaku),” ujar Heru.
Berlaku untuk semua produk
Dirjen Bea Cukai menyatakan tidak ada kriteria khusus mengenai jenis barang. Heru menegaskan, pengenaan bea masuk impor berlaku untuk semua produk yang diperdagangkan melalui e-commerce.
Mekanisme pungutan
Mekanisme pungutan pajak dan bea masuk impor barang itu ibarat transaksi di restoran. Kita selaku pembeli akan mendapatkan struk. Nah, di dalam struk transaksi e-commerce cross border terdapat rincian pembelian, pajak, dan tarif bea masuk.
Penarikan pajak dan bea masuk dilakukan secara online. Dengan metode ini, diharapkan dapat memberikan transparansi kepada konsumen asal Indonesia yang berbelanja di e-commerce cross border.
Dengan begitu, petugas bea cukai di bandara tak perlu lagi menarik bea masuk secara konvensional. Konsumen e-commerce akan membayar sendiri bersama dengan transaksi yang dia lakukan.
Bukan hal baru
Heru menegaskan penerapan bea masuk untuk transaksi cross border ini bukanlah hal baru. Yang saat ini disiapkan adalah aturan untuk menarik melalui sistem online.
“Ini hanya shifting, mengubah bentuk administrasi yang sebelumnya konvensional menjadi lebih modern. Yang paling penting adalah transparansi,” tuturnya.









