Jakarta – Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan tersisa sebulan lagi hingga akhir Maret 2022 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (OP), sementara untuk Wajib Pajak (WP Badan) sisa dua bulan lagi hingga akhir April 2022.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo telah mengungkapkan, sejauh ini terdapat 4,6 juta wajib pajak yang menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) di tahun pajak 2021. Data ini tercatat hingga 7 Maret 2022. Menurutnya, jumlah tersebut masih sangat jauh dari target pelaporan SPT yang telah ditetapkan tahun ini. Target tersebut mencapai lebih dari 15,2 juta wajib pajak. Jumlah tersebut masih tergolong jauh dari harapan.
Adapun, pelaporan SPT tersebut terdiri dari wajib pajak orang pribadi berjumlah 4,5 juta dan wajib pajak badan berjumlah 140 ribu. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Neilmaldrin Noor mengatakan, terdapat 4.535.705 data SPT masuk pada 4 Maret 2022. Neil pun mengatakan data ini termasuk pelaporan SPT yang diungkap secara manual dan secara online. Namun, pelaporan secara online cenderung mendominasi dibandingkan secara manual.
Jumlah SPT yang dilaporkan secara manual sebesar 3,7% dari total SPT yang masuk, setara dengan 167.884 SPT. Neil mengakui terdapat peningkatan pelaporan SPT dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sebagai info tambahan, DJP Kementerian Keuangan sudah mengirimkan pula email yang berisi imbauan untuk melapor pajak. Dalam email tersebut, DJP meminta warga untuk mendukung pemerintah dalam melawan Covid-19 di bidang perpajakan, dimana pemerintah menghimbau untuk tidak menunda kewajiban pembayaran pajak dan penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2021. Ditjen Pajak juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan SPT melalui e-filing atau e-form agar lebih memudahkan dan menghindari tatap muka. Panduan laporan dapat melalui online di laman pajak.go.id atau melalui Pajakku.
Wajib pajak orang pribadi akan berakhir pada 31 Maret dan khusus Badan pada akhir April 2022. Dengan jumlah yang terbilang masih jauh ini, Suryo berharap penyampaian SPT serentak oleh pejabat negara dapat mendorong kepatuhan kewajiban perpajakan masyarakat. Acara tersebut antara lain dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Dalam acara tersebut, disampaikan kegiatan SPT Tahunan orang pribadi tahun pajak 2021 untuk para pejabat negara serentak melalui aplikasi e-filing. Acara ini dilakukan secara online melalui aplikasi YouTube. Dengan adanya acara tersebut, diharapkan setidaknya pelaporan SPT Tahunan harus diterapkan oleh para pegawai di Kementerian/Lembaga (K/L) masing-masing pejabat. Suryo menyatakan, secara simbolis pelaporan SPT oleh pejabat dapat membantu untuk memberikan dorongan pada masyarakat dalam melaporkan SPT pula. Dengan himbauan tersebut diharapkan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan untuk segera melaporkan SPT melalui e-form dan e-filing.









