Marak Penipuan Mengatasnamakan DJP, Wajib Pajak Harus Apa?

Belakangan ini, kasus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali marak terjadi. Hal ini tentu saja menjadi perhatian serius DJP, sehingga masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang kerap dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Melalui pengumuman PENG-29/PJ.09/2025, DJP memberikan ciri-ciri dan langkah-langkah yang harus dilakukan Wajib Pajak ketika menerima penipuan yang mengatasnamakan DJP.

Latar Belakang Penipuan Mengatasnamakan DJP

DJP menegaskan bahwa masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap penipuan yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai DJP. Pelaku biasanya memanfaatkan isu-isu aktual seputar perpajakan untuk membuat aksinya terkesan meyakinkan. Latar belakang yang sering digunakan sebagai dalih dalam penipuan ini mencakup:

  • Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Konfirmasi data perpajakan
  • Implementasi aplikasi Coretax DJP
  • Informasi terkait mutasi atau promosi pejabat dan pegawai DJP

Ini Dia Modus Penipuan Mengatasnakaman DJP yang Sering Digunakan

Masyarakat diminta untuk mengenali dan mewaspadai beberapa modus penipuan yang saat ini tengah marak terjadi. Berikut adalah beberapa bentuk penipuan yang telah diidentifikasi:

  1. Mengirimkan file berformat .apk melalui WhatsApp, dan meminta penerima untuk mengunduhnya.
  2. Mengirim tautan palsu aplikasi “M-Pajak” melalui WhatsApp, lalu meminta penerima untuk mengunduhnya.
  3. Menghubungi masyarakat via WhatsApp untuk membayar tagihan pajak, padahal tidak ada tagihan resmi.
  4. Mengaku akan memproses pengembalian kelebihan pembayaran pajak, lalu meminta informasi pribadi atau tindakan tertentu.
  5. Meminta pembayaran meterai elektronik (e-Meterai) melalui link palsu yang dikirim lewat WhatsApp.
  6. Melakukan panggilan telepon dan meminta transfer uang, dengan mengaku sebagai pejabat atau pegawai DJP.

Baca Juga: DJP Perkenalkan Fitur Multi Factor Authentication (MFA) pada Proses Login DJP Online

Langkah yang Harus Dilakukan Wajib Pajak

Apabila menerima komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan DJP, masyarakat harus melakukan beberapa langkah pencegahan sebagai berikut:

  • Jangan mengunduh file atau mengklik link yang mencurigakan.
  • Jangan memberikan data pribadi atau mentransfer uang kepada pihak yang tidak dikenal.
  • Segera konfirmasi kebenaran informasi yang diterima melalui:

Cara Melaporkan Penipuan yang Terjadi

Apabila sudah menjadi korban atau menerima komunikasi yang jelas-jelas merupakan aksi penipuan, masyarakat diminta segera melaporkan melalui beberapa saluran berikut:

  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi):
  • Aparat Penegak Hukum: Saluran pengaduan yang disediakan oleh Kepolisian atau institusi hukum terkait.

DJP mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk komunikasi yang mencurigakan. Konfirmasi langsung melalui saluran resmi DJP merupakan langkah paling aman untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Dengan kewaspadaan dan kehati-hatian, masyarakat dapat membantu mencegah praktik penipuan dan melindungi diri dari kerugian yang mungkin terjadi.

Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News