Indonesia dan Uni Emirat Arab telah menandatangani delapan memorandum of understanding (MoU), salah satunya terkait pembentukan pusat keuangan (financial center) di Ibu Kota Nusantara (IKN). MoU ini disepakati oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertindak sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dengan Dubai International Financial Center (DIFC) Authority. MoU ini akan diikuti oleh kunjungan delegasi teknis untuk membahas persiapan kerja sama lebih lanjut.
Delapan MoU yang Disepakati
1. Kerja Sama Ekosistem Pariwisata
MoU antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Eagle Hills tentang peningkatan ekosistem pariwisata melalui kerja sama dengan aset BUMN di sektor bandar udara, logistik, perhotelan, dan destinasi pariwisata.
2. Pembentukan Pusat Keuangan IKN
MoU antara DIFC Authority dan Otorita IKN.
3. Tenaga Surya
MoU antara PT Indonesia Comnets Plus dan Abu Dhabi Future Energy Company PJSC-Masdar mengenai studi bersama atap tenaga surya di Indonesia.
4. Kerja Sama Energi Nuklir
MoU antara Emirates Nuclear Energy Company dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait pembangkit listrik tenaga nuklir untuk mendukung program nuklir kedua negara.
5. Pusat Penelitian Mangrove Internasional
MoU antara Dana Konservasi Spesies Mohamed Bin Zayed dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengenai proyek pendirian pusat penelitian mangrove internasional di Bali.
6. Manajemen Keuangan Publik
MoU antara Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Keuangan PEA terkait manajemen keuangan publik.
7. Kerja Sama Sistem Pembayaran
MoU antara Bank Indonesia dan Bank Sentral PEA (UAECB) terkait kerja sama sistem pembayaran.
8. Kerja Sama Pesawat Patroli dan Anti Kapal Selam
Perjanjian kerja sama dalam bidang pesawat patroli maritim dan pesawat anti kapal selam.
Baca juga: HGU di IKN Sampai 190 Tahun, Bagaimana Ketentuannya?
Kolaborasi Strategis antara DIFC dan IKN
Dubai International Financial Centre (DIFC) yang merupakan pusat keuangan global di kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan (MEASA), telah menjalin kemitraan dengan Otorita IKN melalui penandatanganan MoU di Dubai pada 16 Juli. Kemitraan ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan kerja sama keuangan internasional.
Essa Kazim, Gubernur DIFC, dan Basuki Hadimuljono, Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN, menandatangani perjanjian ini yang disaksikan oleh pejabat tinggi lainnya. Perjanjian ini menetapkan kerangka kerja untuk kolaborasi yang mencakup pertukaran keahlian dalam operasi pusat keuangan internasional, kerangka regulasi, dan model bisnis untuk meningkatkan efisiensi operasional dan inovasi.
Pengembangan Nusantara Financial Center
Nusantara Financial Center akan menjadi pusat layanan keuangan di IKN, menyediakan produk seperti universal bank, aset kripto, sustainable finance, bullion, structured product, wealth management, trustee, dan islamic finance. Pusat keuangan ini berlokasi di Wilayah Pengembangan Kedua Nusantara, mencakup 260 hektar dalam kawasan bisnis yang lebih luas.
Fasilitas Pajak untuk Investasi
Tax Holiday
Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2023 memberikan fasilitas tax holiday sebesar 100% dan 85% selama maksimal 25 tahun. Fasilitas 100% diberikan untuk sektor perbankan, asuransi, dan keuangan syariah, sementara fasilitas 85% diberikan untuk sektor pasar modal, bursa komoditas, dana pensiun, fintech, dan lainnya.
Pembebasan Withholding Tax
Financial center IKN juga menawarkan pembebasan withholding tax selama 10 tahun bagi investor asing, menjadikannya destinasi yang menarik bagi investor global.
Prospek Ekonomi dan Dukungan Internasional
Nusantara Financial Center diharapkan dapat menarik minat tinggi dari investor internasional. Sejauh ini, telah diterima lebih dari 424 surat minat (letter of intent) dari investor, baik domestik maupun asing. Financial Center ini akan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan menciptakan lingkungan investasi yang menarik.
Otorita IKN juga menerima dukungan dari berbagai pihak, termasuk Tony Blair Institute, untuk menarik investasi dari seluruh dunia dan memperkuat prospek ekonomi Nusantara. Kemitraan strategis dengan DIFC akan memainkan peran penting dalam menciptakan ekosistem keuangan yang dinamis di Nusantara Financial Center.
Dampak Kolaborasi
Perjanjian ini juga mendukung tujuan Strategi 2030 Pusat dan Agenda Ekonomi Dubai (D33), di mana DIFC berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Dubai. Sebagai pusat keuangan global, DIFC terkenal dengan kerangka regulasi kelas dunianya, ekosistem yang dinamis, dan infrastruktur canggih yang menarik perusahaan internasional untuk berekspansi dan terhubung dengan pasar global.









