Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan bahwa berdasarkan asumsi kurs Rp 14.700 per dolar Amerika Serikat, ekonomi digital Indonesia mampu meningkat dari US$ 40 miliar atau setara Rp 588 triliun menjadi US$ 133 miliar atau sekitar Rp 1.955 triliun dalam lima tahun ke depan. Dengan demikian, pada tahun 2025 mendatang, nilai ekonomi digital domestik akan tumbuh sebanyak dua kali lipat.
Sri Mulyani Indrawati menyatakan adanya potensi nilai ekonomi digital Indonesia dapat berkembang lebih besar dibandingkan Thailand. Apabila nilai ekonomi digital tersebut mampu mencapai US$ 133 miliar pada tahun 2025 mendatang, maka nilai ekonomi digital Indonesia lebih tinggi dua kali lipat dari nilai ekonomi digital di Thailand.
Menurut informasi, pada setiap tahunnya nilai ekonomi digital Indonesia terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2020, tercatat bahwa nilai ekonomi digital sudah mencetak angka sebesar US$ 40 miliar atau nilai tersebut sudah meningkat sebanyak lima kali lipat dibandingkan tahun 2015 lalu. Peningkatan pada nilai ekonomi digital tersebut memunculkan potensi yang sangat besar bagi negara.
Selanjutnya, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa transaksi ekonomi digital di Indonesia terus mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut masih terjadi selama masa pandemi COVID-19 berlangsung. Perry Warjiyo menambahkan bahwa seperti pada transaksi e-commerce, peningkatan pada tahun 2019 menjadi Rp 205,5 triliun sebagai akumulasi satu tahun.
Pada tahun 2020, Perry Warjiyo memperkirakan bahwa transasksi e-commerce mampu meningkat sebanyak Rp 429 triliun. Perkiraan tersebut telah dirincikan berdasarkan realisasi transaksi e-commerce per Agustus 2020 dengan jumlah sebanyak Rp 180 triliun. Peningkatan pada transaksi searah dengan nilai transaksi jual beli pada e-commerce yang meningkat kira-kira dua kali lipat. Pada 2019, jumlah tersebut meningkat dari 80 juta transaksi menjadi 140 juta transaksi hingga periode Agustus 2020.
Pada kabar sebelumnya, Ekonom Utama yang juga menjabat sebagai PMO Blue Print Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Agung Purwoko menyampaikan bahwa peningkatan pada transaksi di e-commerce terjadi karena terdapat perubahan pada pola belanja dan pembayaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka selama pandemi berlangsung. Bagaimapun juga, kondisi masyarakat sedang tidak prima dalam menjalankan mobilitas di tengah kebijakan pembatasan guna menekan penyebaran virus.
Selanjutnya, pemerintah tetap akan menerapkan kebijakan perpajakan guna mendukung proses pemulihan pada dunia usaha untuk tahun 2021 mendatang. Salah satu pelaku usaha yang menjabat sebagau Presiden Direktur PT Adi Sarana Armada Tbk. Bernama Prodjo Sunarjanto menyampaikan bahwa pelaku usaha masih memfokuskan diri dalam menjaga bisnis inti tetap bertahan hingga tahun depan. Dukungan kebijakan perpajakan tentunya akan sangat dibutuhkan pelaku usaha.









